
Surabaya – Dinas Pendidikan (Disdik) Jatim melarang sekolah jenajng SMA/SMK dan SLB menyelenggarakan wisuda atau purnawiyata.
Larangan ini tertuang dalam surat edaran edaran nomor 000.1.5/1506/101.5/2025 yang ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim di masing-masing Kabupaten/Kota.
“Istilah kegiatan wisuda atau purnawiyata ditiadakan. Hanya kelulusan siswa dari SMA, SMK, dan SLB,” kata Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai dalam rilis yang diterima kilasjatim.com, Senin (10/3/2025).
Kebijakan itu dikeluarkan menyusul keresahan masyarakat yang mengeluhkan besarnya biaya purnawiyata setiap menjelang akhir masa pendidikan.
“Biaya purnawiyata sering kali menjadi keresahan dan beban bagi wali murid, terutama keluarga kurang mampu,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya secara tegas juga melarang sekolah untuk menyelenggarakan perpisahan siswa di luar sekolah, termasuk membebani siswa dengan iuran maupun pakaian khusus seperti jas maupun kebaya.
“Tidak boleh ada penarikan apapun untuk tujuan wisuda. Kecuali ada donatur dari masyarakat secara sukarela yang tidak mengikat. Kelulusan seharusnya menjadi momen membahagiakan, bukan justru memberatkan,” imbuhnya.
Aries menjelaskan, momen kelulusan SMA/SMK/SLB bisa diisi dengan kegiatan sederhana yang kreatif dan inovatif, tanpa membebani wali siswa.
Pihaknya meminta instruksi tersebut dipatuhi oleh seluruh sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Jatim. Dengan kebijakan baru ini diharapkan akan memunculkan ide kreatif baru yang membuat acara kelulusan menjadi lebih bermakna dan penuh kenangan. info/red

Berita Lainnya
Ilmu Komunikasi Untag Surabaya Rayakan Ulang Tahunnya yang ke-24
UK3 Untag: Membangun Komunitas Kristen & Katolik yang Bertumbuh dan Melayani
Siswa Cita Hati Berkesempatan Belajar Bioteknologi Langsung di Laboratorium UBAYA