
Surabaya – Bank Indonesia (BI) bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) memperkuat sinergi untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Jawa melalui pengembangan alternatif pembiayaan pembangunan. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Wilayah Jawa 2026 di Surabaya yang menjadi bagian dari rangkaian Road to Java Regional Economic Forum (JREF) 2026.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur, Ibrahim mengatakan, penguatan investasi menjadi salah satu kunci untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Jawa di tengah ketidakpastian global. “Investasi memiliki peran strategis dalam mendorong kapasitas perekonomian, memperkuat konektivitas, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing daerah,” kata Ibrahim, Rabu (12/8).
Perekonomian Jawa dinilai masih menunjukkan ketahanan. Pada triwulan II 2026, ekonomi Jawa tumbuh 5,65 persen secara tahunan (year on year/yoy), ditopang oleh konsumsi rumah tangga, investasi, dan belanja pemerintah. Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi Jawa sepanjang 2025 yang tercatat sebesar 5,30 persen. Untuk keseluruhan 2026, pertumbuhan ekonomi Jawa diprakirakan berada pada kisaran 4,9-5,7 persen.
Ibrahim mengatakan, momentum tersebut perlu dijaga dengan memperkuat investasi sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi. Kontribusi investasi terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa tercatat mencapai 29,68 persen. Namun, peningkatan kebutuhan investasi juga dihadapkan pada tantangan kapasitas pembiayaan pembangunan daerah, terutama seiring dinamika ruang fiskal dan transfer ke daerah.
Karena itu, pemda didorong untuk tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi mulai mengoptimalkan berbagai alternatif pembiayaan melalui skema pembiayaan kreatif. Sejumlah skema yang dapat dimanfaatkan antara lain pinjaman daerah, Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), obligasi dan sukuk daerah, optimalisasi barang milik daerah, serta bauran pembiayaan atau blended finance.
Penggunaan berbagai instrumen tersebut tetap harus memperhatikan prinsip kehati-hatian, kesinambungan fiskal, tata kelola pemerintahan, serta kesiapan proyek yang akan dibiayai.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengatakan perluasan sumber pembiayaan pembangunan harus diiringi dengan penguatan kapasitas fiskal dan tata kelola pemerintah daerah.
Menurut dia, pemanfaatan skema pembiayaan perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, kesiapan regulasi, serta kapasitas kelembagaan.
Sementara itu, Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Yuli Sri Wilanti menilai percepatan pertumbuhan ekonomi daerah membutuhkan dukungan sumber pembiayaan infrastruktur yang semakin luas dan inovatif. Pembiayaan kreatif dinilai dapat membantu mempercepat penyediaan infrastruktur, memperkuat konektivitas, serta membuka ruang yang lebih besar bagi keterlibatan badan usaha dalam pengembangan sektor unggulan daerah.
Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah Kementerian Keuangan Adriyanto juga menekankan pentingnya optimalisasi instrumen pembiayaan daerah dengan tetap memperhatikan kapasitas fiskal dan keberlanjutan keuangan daerah.
Di sisi lain, Direktur Bappenas Novie Andriani menyampaikan bahwa berbagai skema pembiayaan kreatif telah tersedia dan memiliki dasar regulasi. Namun, penerapannya di daerah masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait kesiapan kelembagaan dan kapasitas sumber daya manusia.
Bappenas, kata dia, terus mendorong peningkatan kapasitas pemerintah daerah, termasuk melalui program penguatan kemampuan dalam menyiapkan dan menjalankan proyek KPBU.
Direktur Departemen Regional BI Tri Yanuarti mengatakan BI akan terus memperkuat perannya sebagai penasihat strategis bagi pemerintah daerah sekaligus menjadi katalisator sinergi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
Peran tersebut dilakukan melalui penyediaan asesmen ekonomi dan keuangan daerah, pemetaan proyek investasi potensial, penguatan Regional Investor Relations Unit (RIRU), serta fasilitasi dialog antara pemerintah, investor, perbankan, otoritas sektor keuangan, dan lembaga pembiayaan pembangunan. Dalam rakor tersebut, pemerintah daerah se-Jawa juga menyampaikan berbagai kebutuhan, tantangan, dan pengalaman dalam mengembangkan alternatif pembiayaan pembangunan.
Pembahasan mencakup pilihan skema pembiayaan, dukungan regulasi dan kelembagaan, kapasitas fiskal daerah, prioritas dan kesiapan proyek investasi, hingga penguatan koordinasi antarlembaga. Dari pembahasan itu, terdapat tiga arah penguatan yang menjadi perhatian bersama.
Pertama, menyamakan pemahaman mengenai potensi, tata kelola, serta prinsip kehati-hatian dalam pemanfaatan pembiayaan kreatif. Kedua, memperkuat identifikasi dan penyiapan proyek investasi daerah di Jawa agar semakin layak, siap ditawarkan, dan memenuhi kriteria pembiayaan atau bankable bagi investor maupun lembaga pembiayaan.
Ketiga, memperkuat ekosistem implementasi pembiayaan kreatif, mulai dari skema pembiayaan, regulasi, kelembagaan, kapasitas sumber daya manusia, hingga koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, otoritas sektor keuangan, serta lembaga pembiayaan pembangunan.
Sinergi tersebut diharapkan mampu mengubah potensi dan daftar proyek investasi daerah menjadi realisasi investasi yang konkret. Dengan kesiapan proyek yang semakin baik serta dukungan sumber pembiayaan yang sesuai, investasi diharapkan terus menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi, memperkuat daya saing daerah, sekaligus meningkatkan kontribusi Jawa terhadap perekonomian nasional.info/red

Berita Lainnya
BEI Resmi Luncurkan Lima ETF Emas, Investor Kini Bisa Investasi Emas Lewat Bursa
Pertamina Turunkan Harga Pertamax Jadi Rp 15.950/Liter
DJP Jatim dan GP Ansor Jatim Jalin Kerja Sama