
Magetan – Disparbud Magetan melakukan pendataan ratusan objek diduga benda cagar budaya yang tersebar agar tidak rusak dan dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Pamong Budaya Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magetan Nugroho mengatakan, sejumlah 135 objek telah dilakukan pendataan.
Sebanyak 122 objek merupakan benda diduga objek cagar budaya yang belum terdaftar.
Nugroho mengatakan dari 122 objek diduga benda cagar budaya tersebut merupakan Arca Ganesha maupun Lingga Yoni.
Lokasi temuan dari benda diduga cagar budaya mayoritan berada di alam terbuka seperti di tengah sawah dan hutan yang jauh dari pengawasan masyarakat.
“Mayoritas kepala arca ini hilang karena vandalisme. Kemudian lokasinya di tengah sawah, ladang atau kebun yang ditumbuhi semak itu juga mempengaruhi kelesatariannya,” imbuhnya.
Salah satu objek diduga benda cagar budaya adalah Arca Ganesha Gimbal yang terletak di Desa Bangsri. Arca langka tersebut dimungkinkan hanya satu-satunya di dunia.
Kondisi benda diduga cagar budaya tersebut rawan rusak karena sudah roboh dan tidak terawat. “Lokasinya kurang terawat lokasinya masih milik warga,” katanya.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magetan saat ini masih melakukan pendataan terkait benda bernda cagar budaya yang masih banyak tersebar di Kabupaten Magetan.
Rencananya benda-benda cagar budaya tersebut akan dikumpulkan dirintisan museum yang saat ini masih dalam perencanaan.
“Kita terus update untuk keberadaan benda yang diduga cagar budaya. Kita masih mengusahakan karena kita belum punya tempat untuk menampung benda cagar budaya tersbut,” pungkas Nugroho. Info/red
Berita Lainnya
BPJS Kesehatan Tegaskan Tidak Ada Pembatasan Hari Rawat Inap bagi Peserta JKN
Hari Ini Surabaya Diprediksi Mendung Seharian
Grand Mercure Malang Ajak Menikmati Pengalaman Liburan Keluarga yang Ramah Anak