11 April 2026

PUSTAKALEWI NEWS

Progresif dalam Pemikiran, Pluralis dalam Pemberitaan

Indonesia dan Rusia Teken Kerja Sama Ekstradisi

9 / 100 SEO Score
735 500 580238 WhatsApp Image 2023 03 31 at

Pemerintah Indonesia dan Rusia sepakat melakukan kerja sama ekstradisi sebagai dasar hukum untuk menyerahkan pelaku kejahatan dari masing-masing negara.

Perjanjian tersebut ditandatangani Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Anatolievich Chuychenko dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, di Nusa Dua, Bali (31/3/2023).

Dalam keterangannya, Yasonna mengatakan perjanjian ekstradisi itu penting buat Indonesia dan Rusia karena bisa memudahkan aparat penegak hukum kedua negara menindak kejahatan, terutama yang sifatnya lintas batas (transnational crimes).

Menurutnya, perjanjian ekstradisi itu merupakan tindak lanjut dari kerja sama bantuan hukum timbal balik (mutual legal assistance) yang sudah disepakati kedua negara tahun 2019.

Walau sudah diteken, Menkumham menjelaskan perjanjian itu baru berlaku sesudah Indonesia meratifikasi dalam undang-undang.

Dia bilang, Pemerintah Indonesia segera memproses. Sehingga, kedua negara punya dasar hukum untuk mengajukan atau menerima permohonan ekstradisi.

Sekadar informasi, perjanjian ekstradisi Indonesia dan Rusia merupakan perjanjian ekstradisi pertama yang dimiliki Indonesia bersama negara Eropa.

Usulan untuk membentuk kerja sama ekstradisi tmsudah mulai dibahas dari tahun 2016, dan perundingannya berlangsung pada tahun 2018. Info/red

9 / 100 SEO Score