
Surabaya, Pustakalewi News – Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia Firman Jaya Daeli bertemu dan berdiskusi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Dr. Abdul Qohar, S.H., M.H. pada Kamis (20/08) di ruang kerja Kajati, kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya.
Menurut Firman Jaya Daeli yang juga mantan Tim Perumus Undang-Undang (UU) Kejaksaan, UU Kepolisian, UU Kehakiman, UU Pertahanan Negara, UU MA, UU MK, UU KY, UU KPK, UU Pemerintahan Daerah – figur Kajati Jatim Abdul Qohar adalah seorang pejabat struktural senior Kejaksaan RI. Pernah menjadi Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, menjadi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, menjadi Kajati Sultra, dan kini menjadi Kajati Jatim.
Firman Jaya Daeli di hari yang sama, sebelumnya bertemu dan berdiskusi juga bersama dengan Airlangga Pribadi Kusnan, M.A., Ph.D., seorang skademisi, intelektual, ilmuwan, cendekiawan Universitas Airlangga (Unair). Pertemuan diskusi berlangsung di Kampus Universitas Airlangga Surabaya, Jawa Timur.
Firman Jaya Daeli yang juga mantan Komisi Politik dan Hukum DPR-RI berpandangan bahwa pemikiran strategis yang tumbuh dan berkembang dalam temu diskusi – pada dasarnya berintikan pada diskursus pembangunan sistem dan kelembagaan politik yang demokratis konstitusional yang berkedaulatan rakyat dan bernegara hukum.
Berkesempatan turut berdiskusi juga Dr. Kris Nugroho, M.A. , seorang akademisi, intelektual, ilmuwan, intelektual dari Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga.
(red)

Berita Lainnya
Bupati Kediri Mas Dhito Resmikan Tiga Tempat Ibadah di SMPN 3 Grogol
Mengenal Dody Hanggodo, Menteri dari Demokrat Asli Jawa Timur
HUT ke-81 RI, Bupati Kediri Mas Dhito Ingatkan Warga agar Tak Mudah Termakan Hoaks