24 August 2026

PUSTAKALEWI NEWS

Progresif dalam Pemikiran, Pluralis dalam Pemberitaan

BEI Terbitkan IDX Green Equity Designation

65 / 100 SEO Score

logo BEI IDX

Surabaya – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menerapkan IDX Green Equity Designation sebagai penanda bagi saham perusahaan yang memenuhi kriteria kegiatan usaha berwawasan lingkungan. Kebijakan ini menjadi bagian dari penguatan ekosistem keuangan berkelanjutan sekaligus mendorong investasi yang mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Melalui skema tersebut, investor dapat lebih mudah mengidentifikasi emiten yang memiliki kontribusi terhadap aktivitas ekonomi hijau. Penandaan ini juga diharapkan meningkatkan transparansi bagi investor yang menggunakan prinsip environmental, social and governance (ESG) dalam menentukan pilihan investasi.

Kepala Unit Pengembangan Bisnis Indeks dan ESG BEI Rony Suniyanto Djojomartono mengatakan, IDX Green Equity Designation membagi saham berkelanjutan ke dalam dua kategori, yakni green equity dan green equity transition.

“Untuk saham hijau diprioritaskan bagi perusahaan yang pendapatan tahunannya lebih dari 50 persen berasal dari aktivitas hijau. Ini biasanya sesuai dengan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) OJK,” kata Rony.

Menurut Rony, penerapan IDX Green Equity Designation mengacu pada lima pilar dalam World Federation of Exchanges (WFE) Green Equity Principles. Pilar tersebut meliputi pendapatan atau investasi, keselarasan dengan taksonomi, tata kelola perusahaan, asesmen, serta keterbukaan informasi.

Proses penetapan status saham hijau dilakukan secara bertahap. Emiten terlebih dahulu melakukan self-assessment terhadap portofolio kegiatan usahanya. Hasil penilaian selanjutnya diverifikasi oleh pihak ketiga sebelum diajukan kepada BEI untuk mendapatkan persetujuan.

Meski demikian, Rony mengakui jumlah perusahaan yang memanfaatkan skema saham hijau masih terbatas. Padahal, peluang pengembangannya dinilai besar seiring meningkatnya kebutuhan pembiayaan untuk mendukung transisi energi dan ekonomi yang lebih ramah lingkungan.

Sejumlah sektor memiliki potensi untuk masuk dalam ekosistem saham hijau, seperti energi, kehutanan dan pemanfaatan lahan, pengelolaan sampah, hingga industri. “Potensinya cukup besar, baik untuk menggaet investasi di pasar domestik maupun global,” ujarnya.

Penerapan IDX Green Equity Designation juga mempertimbangkan pengalaman sejumlah bursa global yang telah mengembangkan prinsip serupa, termasuk Brasil, Swiss, Filipina, dan Amerika Serikat.

Di tengah penerapan skema saham hijau, ekosistem ESG di pasar modal Indonesia juga menunjukkan perkembangan. BEI mencatat 87 persen emiten telah menyampaikan laporan keberlanjutan hingga Juli 2026.

Sementara itu, dana kelolaan atau asset under management (AUM) reksa dana dan ETF berbasis ESG disebut telah meningkat hingga 177 kali lipat sejak 2014.

Perkembangan serupa terlihat pada instrumen obligasi berwawasan lingkungan. Penerbitan green, social and sustainability bonds/sukuk (GSS Bonds/Sukuk) terus bertumbuh dengan nilai kumulatif mencapai puluhan triliun rupiah.

Dengan adanya IDX Green Equity Designation, BEI berharap investor memiliki pilihan yang lebih luas dalam menempatkan dana pada aset berkelanjutan. Penandaan ini juga dapat membantu manajer investasi mengembangkan produk berbasis indeks hijau.

Di sisi lain, skema tersebut diharapkan mempertemukan kebutuhan perusahaan terhadap pembiayaan berkelanjutan dengan meningkatnya minat investor terhadap aset yang mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon. info/red

65 / 100 SEO Score