
Kediri – Bupati Kediri Hanindhito Hinawan Pramana resmi melantik 121 pejabat manajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri, Senin (24/8/2026). Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi sebagian kekosongan jabatan sekaligus memperkuat kinerja pemerintahan daerah. Pelantikan berlangsung dengan komposisi tiga
Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, 47 pejabat administrator, dan 71 pejabat pengawas. Mas Dhito, mengatakan pengisian jabatan tersebut bukan sekadar agenda penyegaran organisasi. Pemkab Kediri berupaya agar kekosongan jabatan segera terisi sehingga pelayanan pemerintahan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
“Tujuannya supaya 141 kekosongan jabatan kita isi. dan ini sudah terisi 78, berarti masih ada kekurangan 60 sekian. Itu akan segera kita tuntaskan dan tentunya segala masukan dari berbagai pihak itu menjadi pertimbangan kami untuk melakukan mutasi,” ujarnya.
Dalam menentukan mutasi maupun promosi, Mas Dhito sapaan akrabnya menyebut ada sejumlah pertimbangan yang digunakan. Di antaranya kinerja, kejujuran, serta masukan dari rekan kerja dan berbagai pihak. “Yang pertama pertimbangannya adalah pertimbangan kinerja, Yang kedua adalah kejujuran, Yang ketiga masukan dari rekan sekantor dan lain-lain. Dan tentunya pertimbangan dari teman-teman dewan juga menjadi pertimbangan kami untuk melakukan mutasi,” jelasnya.
Meski begitu, Mas Dhito memastikan setiap kebijakan yang diambil tidak didasarkan pada kepentingan pribadi melainkan demi kepentingan masyarakat. “Artinya bupati, wakil bupati, dan pimpinan dewan tidak punya kepentingan apa-apa dalam melakukan mutasi ataupun kebijakan, segala sesuatunya yang kita lakukan untuk kepentingan masyarakat,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Mas Dhito juga meminta para pejabat yang baru dilantik tidak menganggap jabatan yang diperoleh sebagai posisi yang akan ditempati dalam jangka waktu lama.
Pemkab Kediri, lanjut Mas Dhito, tengah mengejar penerapan manajemen talenta. Jika sistem tersebut telah berjalan, proses mutasi dapat dilakukan kembali berdasarkan kebutuhan dan pemetaan talenta pegawai.
“Saya lagi kejar manajemen talenta. Kalau sudah manajemen talenta tercapai, maka selama 6 bulan bisa dilakukan mutasi lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Kediri R. Randy Agatha Sakaira menjelaskan, hingga 1 Agustus 2026 terdapat 141 jabatan kosong di lingkungan Pemkab Kediri. Dari pelantikan kali ini, sebanyak 121 pejabat mengisi 78 jabatan. Dengan demikian, masih terdapat 63 jabatan yang belum terisi.
“Per 1 Agustus 2026 itu ada 141 jabatan kosong. Saat ini pelantikan 121 orang itu mengisi 78 jabatan, sehingga hari ini masih ada 63 jabatan yang kosong,” kata Randy.
Dalam pelantikan tersebut, tiga pejabat JPT Pratama mendapatkan amanah pada posisi baru. Di antaranya, Joko Suwono yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kediri kini dipercaya sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri.
Selanjutnya, Eko Setiyono yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah kini menjadi Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Kediri. Sementara Dede Sujana yang sebelumnya menjabat Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Kediri kini dipercaya sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kediri.

Berita Lainnya
Tiga Nama Masuk Radar PDI Perjuangan untuk Pilgub Jatim 2029
Kabupaten Trenggalek Kembangkan Konservasi Penyu Kili-Kili Berbasis Sains
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri hadir di Surabaya, Said Abdullah Targetkan Jatim Punya Gubernur