
Jakarta – Pemerintah mulai menyiapkan skema pembatasan pembelian BBM subsidi Pertalite agar lebih tepat sasaran. Masyarakat dengan tingkat ekonomi atas atau kelompok desil 9 dan 10, termasuk pemilik kendaraan tertentu, berpotensi tidak lagi diperbolehkan membeli Pertalite.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kementerian Keuangan.
Menteri Keuangan Purbaya mengatakan pembatasan dilakukan karena pemerintah menilai penyaluran BBM subsidi selama ini masih banyak dinikmati kelompok masyarakat mampu. Di sisi lain, sistem digital Pertamina dinilai sudah siap mendukung implementasi kebijakan tersebut.
“Kami membahas kemungkinan pembatasan subsidi Pertalite untuk masyarakat desil 9 dan 10. Implementasinya dilakukan bertahap, bukan sekarang, tetapi beberapa bulan ke depan,” kata Purbaya dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, pemerintah masih mematangkan skema pelaksanaan. Namun, kebijakan tersebut ditargetkan mulai diterapkan sebelum memasuki tahun depan.
“Masih didiskusikan. Sebelum tahun depan kemungkinan sudah bisa diimplementasikan,” ujarnya.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pembahasan itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar subsidi energi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.
Ia menilai tidak semestinya masyarakat berpenghasilan tinggi masih menikmati BBM bersubsidi, sementara anggaran subsidi yang digelontorkan pemerintah mencapai ratusan triliun rupiah.
“Subsidi harus tepat sasaran. Masa orang kaya masih mendapat Pertalite bersubsidi. Anggaran ratusan triliun itu seharusnya dinikmati masyarakat yang memang berhak,” ujar Bahlil.
Terkait mekanisme pembatasan, Bahlil mengatakan pemerintah masih menyusun formulanya. Salah satu opsi yang dibahas adalah pembatasan berdasarkan kategori kendaraan.
Ia memberi contoh kendaraan premium tidak seharusnya menggunakan BBM subsidi.
“Jangan mobil seperti BMW atau Mercy masih memakai BBM subsidi. Itu yang sedang kami bahas,” katanya.
Pemerintah belum menetapkan jadwal pasti maupun aturan teknis pelaksanaan. Namun, arah kebijakan yang tengah disiapkan adalah memastikan subsidi Pertalite lebih tepat sasaran dan tidak lagi dinikmati kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi. info/red

Berita Lainnya
Pengemudi Ojol Tetap Dapat BHR Lebaran Meski Jadi Pengusaha Mikro
BEI Resmi Luncurkan Lima ETF Emas, Investor Kini Bisa Investasi Emas Lewat Bursa
BI Ajak Pemda se-Jawa Perkuat Pembiayaan Kreatif untuk Dorong Investasi