
Surabaya, Pustakalewi News – Rangkaian Seminar Nasional, Bedah Buku, dan Pameran pada Rabu (19/08) yang digagas oleh Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) bersama Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (UKWMS) terus berlangsung dengan antusiasme tinggi. Setelah sukses menggelar sesi pleno pertama yang membahas “Etika Kemanusiaan dalam Tata Kelola Kawasan“, acara yang berlangsung di Teater Barat, Kampus Pakuwon City, UKWMS, memasuki Sesi Pleno 2 dengan tema strategis, “Pendidikan Warga sebagai Ko-Kreator Demokrasi” berdasarkan buku yang dibedah.
Sesi yang dimoderatori oleh Kristoforus Sri Ratulayn K.N., M.Phil. ini menghadirkan tiga narasumber kompeten, yakni Dr. Anastasia Jessica Adinda Susanti, M.Phil. (dosen UKWMS), Bahruddin (perwakilan Komunitas Qaryah Thayyibah), serta (Romo) Dr. Ferry Sutrisna Wijaya (penggiat Eco Camp). Dalam pemaparannya, para narasumber menyoroti urgensi pemberdayaan dan pendidikan warga sebagai fondasi utama untuk menciptakan demokrasi yang partisipatif dan berkelanjutan.
Diskusi dalam sesi kedua ini sekaligus memperkuat benang merah dari tema besar seminar, bahwa perubahan budaya dalam tata kelola kawasan tidak mungkin tercapai tanpa peran aktif warga yang terdidik dan sadar ekologis. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai demokrasi dan pendidikan ekologi, para pembicara menekankan bahwa warga bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek (ko-kreator) yang turut menentukan arah kebijakan yang adil dan ramah lingkungan.
Salah satu narasumber yang memiliki latar belakang pendidikan tidak terlalu beririsan dengan politik maupun demonstrasi. Beliau baru terjun ke dunia demokrasi. Beliau adalah Dr. Anastasia Jessica Adinda Susanti, M.Phil. Menurutnya, Indonesia menghadapi krisis demokrasi yang ditandai dengan kemunduran ke status demokrasi cacat dan tekanan pada kebebasan berpendapat. Ancaman utama bukanlah kudeta, melainkan pembusukan dari dalam melalui proses politik formal sebagaimana diingatkan para pemikir seperti Runciman serta Levitsky dan Ziblatt. Dalam fenomena pseudodemokrasi, pemimpin dipilih secara sah melalui pemilu, namun perlahan melemahkan norma dan institusi hukum, menunjukkan bahwa demokrasi tidak otomatis menjamin keadilan, justru berpotensi menjelma menjadi otokrasi terselubung.
Beliau membahas tentang warga ko-kreator. Tesis utama yang diajukan adalah adanya pergerakan paradigma dalam memahami demokrasi. Demokrasi tidak boleh dipandang sekadar peristiwa pemilu periodik, melainkan proses berkelanjutan yang hidup melalui kerja publik, ruang deliberasi, dan gerakan komunitas. Dalam pandangan ini, warga negara bukanlah konsumen pasif atau objek politik, melainkan produsen sekaligus ko-kreator demokrasi. Untuk mewujudkan peran tersebut, buku ini mengajukan tiga pertanyaan kunci, yaitu kompetensi warga apa yang ditargetkan melalui pendidikan publik berbasis komunitas, bagaimana ekosistem pendidikan publik dibangun untuk meningkatkan kompetensi demokratis, serta bagaimana gerakan publik dapat menjawab tantangan demokrasi Indonesia ke depan.
Dalam upaya membangun ekosistem demokrasi yang partisipatif, dirumuskan empat pilar strategis yang saling terkait. Pilar pertama menitikberatkan pada penguatan nalar kritis dan metode analisis, mulai dari logika berbasis data, design thinking, analisis wacana kritis, hingga berpikir komputasional. Pilar kedua menyentuh aspek nilai dan kebudayaan, dengan penekanan pada desentralisasi, perpaduan sains dan pengolahan rasa, implikasi organik, serta penguatan ruang deliberasi publik. Pilar ketiga bergerak di tingkat akar rumput melalui laboratorium partisipatif, yang mencakup pemetaan posisi, aksi lapangan, program pemberdayaan, dan gerakan literasi. Adapun pilar keempat berfungsi sebagai pusat koordinasi yang mencakup demografi dan kewirausahaan, penguatan masyarakat partisipatif, pendekatan komunitas terintegrasi, sinergi lintas gender dan pengajar, serta respons tanggap terhadap arus media digital. Keempat pilar ini dirancang untuk menciptakan ekosistem demokrasi yang tidak hanya prosedural, tetapi juga hidup dan digerakkan oleh warga sebagai ko-kreator utama.
Di akhir pemaparannya, Dr. Anastasia Jessica Adinda Susanti menegaskan bahwa krisis demokrasi bukanlah akhir dari segalanya, melainkan titik tolak untuk menggiatkan kembali peran aktif warga. Demokrasi adalah tanggung jawab bersama, bukan monopoli para politisi. Ia mengajak seluruh peserta untuk tidak sekadar menjadi penonton, melainkan turun tangan sebagai ko-kreator yang menghidupkan demokrasi dari akar rumput. Pemaparan yang disampaikannya menjadi pengingat bahwa perubahan besar selalu dimulai dari kesadaran kecil, dan setiap warga memiliki kapasitas untuk menjadi agen perubahan, terlepas dari latar belakang pendidikan atau profesinya.
(AIPI/Pramodya)

Berita Lainnya
Pedagogi Ekologis dan Etika Kemanusiaan, Refleksi Kritis Airlangga Pribadi Kusman dalam Seminar Nasional AIPI-UKWMS
Bupati Kediri Mas Dhito Resmikan Tiga Tempat Ibadah di SMPN 3 Grogol
“Melihat yang Tak Terlihat, Mendengar yang Tak Terdengar”, Prof. Damayanti Buchori Gaungkan Keadilan Ekologis di Seminar AIPI UKWMS