21 April 2025

PUSTAKALEWI NEWS

Progresif dalam Pemikiran, Pluralis dalam Pemberitaan

Berikut Hasil Rapat Dewan Gubernur BI

10 / 100 SEO Score
antarafoto rdg bi 230120 ak 2 ratio 16x9 1

Jakarta – Hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Dewan Gubernur Bank Indonesia kembali sepakat mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day reverse repo rate dalam rapat dewan gubernur yang digelar pada 24-25 Juli 2023.

Suku bunga acuan BI7DDR itu tetap dipertahankan di level 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.

Saat membacakan hasil rapat, Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, keputusan itu diambil konsisten dengan arah kebijakan moneter BI yang diperuntukkan demi memastikan inflasi tetap terkendali sesuai target 3% plus minus 1% pada sisa 2023 dan 2,5% plus minus 1% pada 2024.

“Keputusan mempertahankan BI7DRR sebesar 5,75% ini konsisten dengan stance kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali,” kata Perry saat konferensi pers hasil RDG, Selasa (25/7/2023).

Oleh sebab itu, ia mengatakan, keputusan ini diiringi juga dengan fokus kebijakan ke depan yang diarahkan pada penguatan stabilisasi nilai Rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) dan memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global.

Kebijakan insentif likuiditas makroprudensial juga diperkuat untuk mendorong kredit/pembiayaan dengan fokus hilirisasi, perumahan, pariwisata dan pembiayaan inklusif dan hijau.

Selain itu, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran terus didorong untuk perluasan inklusi ekonomi dan keuangan digital.

“Bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran Bank Indonesia tersebut terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ucapnya.

Menurut Perry, bauran kebijakan ini akan diperkuat lantaran ketidakpastian ekonomi global masih tetap tinggi. Pertumbuhan ekonomi global 2023 ia perkirakan tetap sebesar 2,7%, namun disertai dengan pergeseran sumber pertumbuhan.

Perry menjelaskan, untuk pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat, beberapa negara maju di eropa, hingga Jepang masih akan membaik dan juga cenderung menguat. Sementara itu, untuk China ia perkirakan akan melambat.

Di sisi lain, tekanan inflasi di negara maju ia anggap juga masih relatif tinggi dipengaruhi oleh perekonomian yang lebih kuat dan pasar tenaga kerja yang ketat. Ini akan mendorong kenaikan lebih lanjut suku bunga kebijakan moneter di negara maju, termasuk Federal Funds Rate (FFR).

“Perkembangan tersebut mendorong aliran modal ke negara berkembang lebih selektif dan meningkatkan tekanan nilai tukar di negara berkembang, termasuk Indonesia, sehingga memerlukan penguatan respons kebijakan untuk memitigasi risiko rambatan global,” tegas Perry.

Adapun untuk ekonomi domestik, Perry mengatakan, juga masih akan tetap baik didukung oleh permintaan dalam negeri. Pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2023 pun ia perkirakan masih akan mampu tumbuh kuat di atas 5% didukung oleh peningkatan konsumsi rumah tangga dan investasi.

Konsumsi rumah tangga meningkat didorong oleh terus naiknya mobilitas, membaiknya ekspektasi pendapatan, dan terkendalinya inflasi, serta dampak positif dari Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dan pemberian gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara.

Bauran Kebijakan Ekonomi

Adapun investasi juga meningkat terutama investasi nonbangunan sejalan dengan kinerja ekspor yang positif dan berlanjutnya hilirisasi. Meskipun dari sisi ekspor barang ia perkirakan melambat sejalan ekonomi global yang melemah, sedangkan ekspor jasa tumbuh tinggi dipengaruhi oleh kenaikan kunjungan wisatawan mancanegara.

Dengan berbagai kondisi tersebut, Perry dan jajaran dewan gubernur BI turut mengeluarkan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi, berikut ini rinciannya:

1. Memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui: (i) intervensi di pasar valas dengan transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder, dan (ii) twist operation melalui penjualan SBN di pasar sekunder untuk tenor pendek guna meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investor portofolio asing;

2. Mengeluarkan ketentuan terkait dengan instrumen penempatan DHE SDA pada sistem keuangan Indonesia dengan 3 prinsip yaitu: (i) sejalan dengan pengaturan dalam PP 36/2023, (ii) pemanfaatan DHE SDA tersebut untuk kebutuhan dalam negeri, (iii) jenis instrumen yang diperbolehkan tetap berdasarkan prinsip (i) dan (ii) dimaksud, serta sesuai perkembangan ekonomi dan pasar keuangan.

3. Memperkuat stimulus kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) bagi Bank Umum Konvensional (BUK) dan Bank Umum Syariah (BUS)/Unit Usaha Syariah (UUS) yang akan berlaku sejak 1 Oktober 2023, mencakup:

– Penajaman insentif likuiditas kepada bank penyalur kredit/pembiayaan pada sektor hilirisasi minerba dan hilirisasi nonminerba (termasuk pertanian, peternakan, dan perikanan), perumahan (termasuk perumahan rakyat), pariwisata, inklusif (termasuk UMKM, KUR, dan ultra mikro/UMi), serta ekonomi keuangan hijau;

– Penetapan besaran total insentif paling besar 4%, meningkat dari sebelumnya paling besar 2,8%, yang terdiri dari (a) insentif untuk penyaluran kredit/pembiayaan kepada sektor tertentu yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, paling besar 2%, meningkat dari sebelumnya 1,5%; (b) insentif kepada bank penyalur kredit/pembiayaan inklusif ditingkatkan dari sebelumnya 1% menjadi 1,5%, dengan rincian 1% untuk penyaluran kredit UMKM/KUR dan 0,5% untuk penyaluran kredit UMi; dan (c) insentif terhadap penyaluran kredit/pembiayaan hijau menjadi paling besar 0,5%, meningkat dari sebelumnya 0,3%;

– Implementasi KLM dilakukan melalui pengurangan giro di Bank Indonesia dalam rangka pemenuhan GWM dalam Rupiah yang wajib dipenuhi secara rata-rata;

4. Melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga sektor-sektor hilirisasi;

5. Mempertajam strategi digitalisasi sistem pembayaran untuk perluasan inklusi ekonomi dan keuangan digital, melalui:

– Penguatan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS segmen usaha mikro (UMI) berdasarkan nominal per transaksi secara progresif: (a) transaksi sampai dengan Rp100.000 (seratus ribu Rupiah) dikenakan MDR 0%; dan (b) transaksi di atas Rp100.000 (seratus ribu Rupiah) dikenakan MDR 0,3%, dengan masa berlaku efektif secepat-cepatnya 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023 sesuai kesiapan sistem industri;

– Akselerasi QRIS melalui perluasan fitur QRIS Tuntas (Tarik Tunai Setor) dan perluasan QRIS antarnegara.

– Penyelenggaraan Pekan QRIS Nasional dan Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) dalam rangka Perayaan Kemerdekaan RI;

info/red

10 / 100 SEO Score