
Surabaya – Trend penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya dipastikan terus menurun. Informasi ini disampaikan juru bicara Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jawa Timur dr Makhyan Jibril Al-Farabi kepada wartawan, Sabtu (4/9/2021) yang menerangkan Kota Surabaya telah masuk level 2.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto, Minggu (5/9/2021) memohon masyarakat jangan euforia (gembira berlebihan, Red) dan tetap berperilaku protokol kesehatan (prokes).
Saat ditanya jenis kegiatan dan usaha apa saja yang diperbolehkan pada level 2 setelah sebelumnya dilarang, Irvan Widyanto mengatakan menunggu aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang menyatakan Kota Surabaya level 2. info/red

Berita Lainnya
Ketika Bermain Menjadi Jembatan Kesembuhan: Pendampingan Psikologis Anak dengan Kanker di YPKAI Surabaya Jawa Timur
BPJS Kesehatan Klaim Program JKN Makin Kuat Tembus 282,7 juta Jiwa Total Penduduk Indonesia
IBI Jatim Perkuat Kompetensi Bidan di usia yang ke-75