Malang (Pustakalewi.com) – Sebanyak 13 vikar ditahbiskan menjadi pendeta dalam rangkaian acara Sidang ke-122 Majelis Agung Greja Kristen Jawi Wetan (GKJW) di GKJW Jemaat Wonorejo, Bantur, Kabupaten Malang. Acara pentahbisan dilaksanakan pada hari Minggu (30/06/2024) saat sesi ibadah pagi GKJW Wonorejo dengan pelayan Firman Pdt. Rena Sesaria Yudhita.
Ke-13 orang calon pendeta baru ini telah menjalani masa vikariat dengan penempatan di berbagai jemaat GKJW dan setelah pentahbisan ini mereka akan ditempatkan sebagai gembala.
Ketua Majelis Agung GKJW, Pdt. Natael Hermawan Prianto ketika memberi pengantar sebelum pentahbisan menitipkan pesan bahwa, “Jabatan pendeta bukan sekedar jabatan yang bertujuan untuk mengejar karir atau kedudukan yang terhormat dalam jemaat. Menjadi pendeta berarti saudara telah ditunjuk oleh Tuhan menjadi wakil Tuhan selaku gembala dan pendamping bagi umat-Nya”.
Adapun ke-13 pendeta baru yang ditahbiskan adalah: Galluh Candra Dhewi Martoseno, Rinto Agung Laksono, Felony Prista Oktamala, Yodi Agung Wiranata, Hizkia Yuda Pradana, Yhusep Adi Prasetyo, Christalina Devita Sari, Abimanyu Puspito Wardoyo, Mety Elizabeth Agustin, Hanania Agustina Dyah Sulistyoningtyas, Yoyada Nandhi Wardana, Priskila Ditya Mediawati, dan Gabriel Satya Christia.
(info/red)
Berita Lainnya
Pelantikan Badan Pengurus PGL Lawang 2025-2029: Perkuat Kesatuan Gereja
Sinergi UKSW dan GPIB Dukung Perkembangan Gereja Lewat Inovasi Akademik
Uskup Surabaya Monsinyur Didik Pamerkan Lukisan Karyanya