
Serang – Polda Banten bersama Korem 064/MY dan Forkopimda Provinsi Banten terus memberikan imbauan prokes dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.Provinsi Banten merupakan Provinsi yang masuk ke dalam daftar PPKM level 3 dan 4.
Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dengan melakukan patroli gabungan yang dilakukan bersama TNI dan Forkopimda.
“Saat patroli, kami beri imbauan terkait PPKM Level 4 sesuai dengan Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021 dan kami juga beri bantuan paket sembako kepada warga yang benar-benar terdampak dari pandemi Covid-19,” ujarnya, Selasa (3/8/2021).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa patroli ini dilakukan untuk memastikan telah berjalannya peraturan dan kesadaran masyarakat dalam situasi PPKM level 4 di wilayah hukum Polda Banten.info/red

Berita Lainnya
Partai Gerindra Jatim Usulkan Pecat 3 Anggota DPRD yang Terseret Kasus Narkoba
Dekananto Eko Purwono Resmi Ditunjuk Jadi Kapolda Jatim, Gantikan Nanang Avianto
Sanksi Bagi Asrila Diska Masih Menunggu Keputusan DPP Partai Gerindra