
Surabaya – Partai Gerindra Jawa Timur mengusulkan pemecatan tiga anggota DPRD dari partainya yang terseret kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Rekomendasi tersebut segera dikirim ke Mahkamah Partai untuk diproses. BeritaSurabaya Terkini
Sekretaris Gerindra Jatim Kharisma Febriansyah mengatakan tiga legislator tersebut dinilai melakukan pelanggaran berat terhadap aturan partai.
“Rekomendasi kami adalah pemecatan untuk tiga Anggota DPRD Fraksi Gerindra yang memakai narkoba,” kata Kharisma dalam keterangannya, Senin (5/10/2026).
Kharisma menegaskan DPD Gerindra Jatim akan segera mengirim rekomendasi pemecatan tersebut ke Mahkamah Partai.
“Penyalahgunaan narkoba jenis apa pun merupakan pelanggaran berat di partai,” tegasnya.
Tiga legislator yang dimaksud yakni Muhammad Ukasyah Ali Murtadho (UAM), anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang. Kemudian Asrila Diska Rimunda, anggota DPRD Banyuwangi sekaligus Bendahara DPC Gerindra Banyuwangi.
Satu lainnya adalah Afif Reza Rimunda, anggota Fraksi Gerindra DPRD Situbondo.
Asrila dan Afif diketahui merupakan keponakan Ketua DPC Gerindra Banyuwangi sekaligus anggota DPR RI dari Dapil Jatim III, Sumail.
Saat ini, ketiganya menjalani rehabilitasi di Banyuwangi. Berdasarkan hasil asesmen, mereka dinyatakan masuk kategori pengguna pemula. info/red

Berita Lainnya
Dekananto Eko Purwono Resmi Ditunjuk Jadi Kapolda Jatim, Gantikan Nanang Avianto
Sanksi Bagi Asrila Diska Masih Menunggu Keputusan DPP Partai Gerindra
Ini Sikap Partai Gerindra Jatim Ketika Kadernya Kesandung Narkoba di Hotel