
Banyuwangi – Kasus narkoba yang menjerat Asrila Diska Rimunda, anggota DPRD Banyuwangi, telah dibahas di internal Partai Gerindra. Namun, hingga kini belum ada keputusan partai terkait sanksi terhadap Asrila, termasuk kemungkinan pemberhentian sebagai anggota DPRD.
Ketua Fraksi Gerindra, Suwito, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Ketua DPC Gerindra Banyuwangi, Sumail Abdullah, terkait kasus tersebut. DPP dan DPD Gerindra disebut telah mengetahui kasus yang melibatkan Asrila.
“Saya sudah komunikasi sama Pak Sumail tentang kasus ini. Apakah DPC akan membuat rilis ataupun pelaporan kepada DPD dan DPP, tapi ini kan DPP sudah tahu. DPP itu sudah tahu, DPD pun sudah tahu,” kata Suwito, Jumat (2/10).
Suwito juga menangani kasus ini. Ia bertindak sebagai ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuwangi. Dalam kasus ini, BK telah mengambil langkah berupa penonaktifan Asrila dari seluruh tugas sebagai anggota dewan.
“Saya sebagai ketua BK tidak bisa menentukan untuk pemecatan Asrila. Pemberhentian itu dari DPP Gerindra yang menentukan, bukan dari BK,” ujarnya.
BK dalam kasus tersebut hanya sebatas menonaktifkan Asrila dari seluruh kegiatan kedewanan selama dirinya menjalani proses yang masih bergulir. Asrila saat ini menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNNK Banyuwangi selama dua bulan.
Selama menjalani rehabilitasi, Asrila tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan DPRD Banyuwangi, termasuk kegiatan komisi maupun kunjungan kerja.
Sementara itu, BK DPRD Banyuwangi telah membahas status Asrila dalam rapat BK pada Jumat (2/10). Keputusan penonaktifan Asrila selanjutnya akan dibacakan pada saat rapat paripurna Senin (5/10) mendatang.
“Dalam waktu dua bulan ini, Asrila tidak boleh mengikuti kegiatan DPRD Banyuwangi, baik itu mungkin kunjungan kerja, kegiatan apa, nggak boleh,” beber Suwito. info/red

Berita Lainnya
Ini Sikap Partai Gerindra Jatim Ketika Kadernya Kesandung Narkoba di Hotel
Jenderal Suyudi Ario Seto Kini Jadi Calon Tunggal Kapolri
Anggota DPRD Malang dan Banyuwangi Dikabarkan Ditangkap Terkait Narkoba