4 July 2026

PUSTAKALEWI NEWS

Progresif dalam Pemikiran, Pluralis dalam Pemberitaan

Polisi Tetapkan Jan Hwa Diana dan Suami Tersangka

54 / 100 SEO Score

Jan Hwa

Surabaya – Jan Hwa Diana, pemilik CV Sentoso Seal, bersama suaminya Handy Sunaryo, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya dalam kasus dugaan perusakan dua unit mobil milik warga.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti, membenarkan status tersangka terhadap Diana. “Iya, (Diana) sudah ditetapkan tersangka,” ujar Rina saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).

Perkara ini berawal dari laporan Paul Stepnus, dengan nomor laporan polisi LP/B/353/IV/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim, tertanggal 19 April 2025. Paul mengaku mobil miliknya dan temannya, Nimus, dirusak saat hendak mengambil peralatan proyek di rumah Diana, di kawasan Surabaya Barat.

proyek pemasangan kanopi di lantai lima rumah Diana pada 2024. Progres pekerjaan saat itu disebut telah mencapai 75 persen. Karena alat-alat sebagian milik pribadi dan sewa, Paul bermaksud mengambilnya lebih dulu.

“Saya bawa mobil sedan dan pikap bersama teman saya, Nimus. Di sana kami ingin ambil alat, termasuk scaffolding yang sudah jatuh tempo masa sewanya,” kata Paul kepada wartawan.

Namun upaya tersebut berujung konflik. Paul mengaku Diana dan Handy menghadang, melarang pengambilan alat, dan bahkan meneriakinya maling. Situasi memanas ketika Diana, menurut Paul, memerintahkan anak dan karyawannya untuk merusak mobil mereka.

“Ban mobil saya dicopot, sedangkan ban mobil milik teman saya digerinda. Tujuannya jelas supaya kami tidak bisa pergi dari lokasi,” jelas Paul.

Paul menduga tindakan itu berkaitan dengan permintaan pengembalian uang muka proyek senilai Rp400 juta, padahal pekerjaan belum selesai sepenuhnya.

Tak terima, Paul bersama Nimus melaporkan Diana, suami, tiga anaknya, dan seorang karyawan ke Polrestabes Surabaya. Mereka dituding telah melakukan perusakan dan penghalangan terhadap hak milik pribadi.

Diketahui, Diana juga tengah menghadapi kasus lain berupa dugaan penahanan ijazah puluhan mantan karyawannya yang saat ini ditangani oleh Polda Jawa Timur. info/red

54 / 100 SEO Score