
Surabaya – KPPU Kanwil IV Surabaya menggelar Sosialisasi Persaingan Usaha dan Kemitraan Wilayah Kerja Bakorwil III Malang yang berlnagsung fi kantor KPPH Surabaya, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPPU untuk memperkuat pemahaman dan sinergi dengan pemerintah daerah dalam menciptakan persaingan usaha yang sehat dan kemitraan yang berkeadilan.
Dikatakan Anggota KPPU, Eugenia Eugenia Mardanugraha kegiatan ini merupakan rapat amanah pemerintah, pemerintah daerah perlu memastikan setiap kebijakan tidak menciptakan hambatan masuk bagi pelaku usaha. Kebijakan daerah juga harus memberi ruang bagi persaingan yang sehat, terbuka, dan nondiskriminatif.
“Pemerintah daerah dapat berkonsultasi sejak awal sebelum menetapkan kebijakan. Langkah tersebut penting agar kebijakan tidak menimbulkan distorsi persaingan setelah diterapkan. Banyaknya aduan yang masuk ke KPPU ynag jumlhanya terus meningkat seharusnya tidak bisa terjadi. Kita kan mau supaya ekonomi ini makin besar, makin banyak, tapi praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehatnya itu semakin kecil. Justru inilah yang kami lakukan, sosialisasi seperti ini, agar kasus-kasus yang masuk itu tidak semakin banyak,” kata Eugenia.
Ditambahkan Eugenia kegiatan ini merupakan rapat amanah pemerintah. Setiap kanwil melakukan sosialisasi karena masyarakat belum banyak yang tahu siapa KPPU dan apa fungsinya. Bahkan banyak kalangan yang menanggap KPPU sama dengan KPU.
“Dalam hal ini kami mengajak peserta untuk tahu betul tugas dan fungsi KPPU yang mengundang seluruh lapisan masyarakat dengan tema yang berbeda-beda. Sasaran audien kami adalah berbagai macam khususnya pemerintah daerah. Pelaku usaha dan asosiasi. Pemerintah daerah dapat berkonsultasi sejak awal sebelum menetapkan kebijakan. Langkah tersebut penting agar kebijakan tidak menimbulkan distorsi persaingan setelah diterapkan,” imbuhnya.
Disaat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Surabaya, Dyah Paramita, menambahkan KPPU menjalankan pengawasan persaingan usaha berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
Pengawasan tersebut mencakup dugaan monopoli, kartel, penyalahgunaan posisi dominan, hingga persekongkolan tender. KPPU juga memiliki mandat pengawasan kemitraan UMKM berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008.
“Kewenangan tersebut mencakup pengawasan hubungan kemitraan dan penyelesaian dugaan pelanggaran. Pemerintah daerah juga dapat berkonsultasi mengenai kebijakan yang berpotensi menghambat persaingan usaha.” ujarnya.
Wilayah koordinasi Bakorwil III Malang mencakup sembilan kabupaten dan kota. Wilayah tersebut meliputi Kota Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan, Kota Blitar, Kota Surabaya, Kabupaten Malang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Blitar
Sembilan daerah tersebut menjadi bagian dari wilayah kerja yang perlu memperhatikan kebijakan persaingan usaha. Fokusnya mencakup kebijakan daerah, pengadaan barang dan jasa, kemitraan UMKM, serta investasi.
KPPU menilai pasar daerah yang kompetitif dapat mendorong produktivitas, investasi, kesempatan kerja, dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, konsultasi sejak tahap awal dinilai lebih baik daripada melakukan koreksi setelah kebijakan bermasalah.
Ditamnahlan Dyah, kegiatan ini akah terus dilakukan baik online maupun ofline mengingat wilayahnya cukup luas dan jauh. Sehingga tidak memungkinkan dilakukan secara ofline.
“Kegiatan berikutnya membuat peta wilayah mana yang kita prioritaskan dengan melihat banyaknya persaingan usaha. Saat ini sudah ada 17 laporan pada 2026 dan 11 laporan sedang berjalan. Untuk laporan terbanyak soal isu-isu tander 50 persen. Terkait kemitraan sejauh ini belum ada laporan kasus. Kami berharap denganh adanya sosialisasi ini masyarakat termasuk pelaku usaha, sosiasi dan lainnya paham akan keberadaan KPPU,” pungkasnya. info/red

Berita Lainnya
HIPKI: Hilirisasi Kelapa Indonesia Masih Berpeluang Besar, Bahan Baku Masih Jadi Kendala
Pengemudi Ojol Tetap Dapat BHR Lebaran Meski Jadi Pengusaha Mikro
Pemerintah Bakal Bakal Batasi Pertalite, Orang Kaya Terancam Tak Bisa Beli