Yogyakarta – Organisasi keagamaan memiliki peran penting dalam mewujudkan tingkat kesadaran inklusi, menyediakan layanan yang lebih baik, memperbaiki infrastruktur dan mengurangi diskriminasi terhadap disabilitas. Isu ini dibahas dalam Konsultasi Nasional (Konas) disabilitas bagi gereja-gereja dan lembaga-lembaga mitra yang bergerak untuk isu disabilitas di Indonesia.
Agenda yang digelar di Jogja pada 12 – 14 Juni tersebut digagas oleh Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) bekerja sama dengan Yayasan Kristen untuk Kesehatan Umum (Yakkum), Forum Komunikasi Pria Kaum Bapak (FKPKB) PGI dan Komisi Nasional Disabilitas (KND). PGI menilai agenda ini sebagai salah satu momen strategis untuk mengkonsolidasikan pandangan inklusi disabilitas untuk dibawa pada sidang raya lima tahunan di Toraja November nanti.
Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Hukum, Pemerintah dan Politik Sukamto mengatakan, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh dan menikmati kemudahan fasilitas dalam melaksanakan peribadatan di Gereja. Gereja sebagai institusi sosial memainkan peran penting dalam membentuk masyarakat. Gereja juga menjadi agen serta punya peran untuk mengurangi stigma.
“Melalui penerapan nilai-nilai kasih dan keterbukaan, gereja perlu menciptakan lingkungan yang mendukung dan menghargai perbedaan manusia termasuk kaum disabilitas, sehingga gereja mampu menjadi agen perubahan yang positif,” katanya dalam pembukaan kegiatan, Kamis (13/6/2024).
Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom menyatakan, Konas ini diharapkan bisa menjadi wadah dan peran bagi gereja sebagai sahabat dan menjadi berkat bagi disabilitas dan masyarakat secara umum. Tema yang diangkat pada agenda ini juga punya implikasi besar terhadap perubahan paradigma dalam memandang disabilitas.
“Menjadi kawan sekerja Allah berarti menjadi subjek bukan objek. Penyandang disabilitas semestinya tidak jadi penghalang bagi gereja untuk menyediakan pelayanan bagi mereka,” katanya.
Ketua Pengurus YAKKUM Pdt. Simon Julianto menyebutkan materi yang dibahas dalam Konas itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari mandat organisasi ini dan bagian dari gereja dengan membawa pelayanan diakonia bersifat inklusi. Ia meyakini setiap program harus membawa semua bentuk pelayanan untuk sadar terhadap disabilitas.
“Kami punya banyak kegiatan dan pengalaman di bidang itu salah satunya kami sudah mulai dengan membangun gereja inklusi di beberapa gereja lokal dan semoga di masa mendatang semua gereja-gereja juga menjadi inklusif,” katanya.
Komisioner Komisi Disabilitas Nasional Jonna Damanik menyampaikan, kerja-kerja seperti yang diselenggarakan dalam Konas ini tidak bisa dilakukan sendiri apalagi oleh Komisi Nasional Disabilitas. Pihaknya berharap bahwa agenda ini selama tiga hari akan menghasilkan kesepakatan bersama semua peserta dan bisa dibawa ke sidang raya PGI.
“Kami ucapkan terima kasih banyak kepada semua pihak yang sudah peduli dan membantu karena ini adalah tanggung jawab kita semua,” ujarnya.info/red
Berita Lainnya
BBCO National Rayakan Ibadah Natal bersama di Bandung
KAI Daop 8 Ingatkan Segera Pesan Sebelum Kehabisan di Libur Nataru 2024/2025
Pj Gubernur Jatim Hadiri Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat