
Surabaya, Pustakalewi.com – Pengurus harian Dewan Pimpinan Wilayah Majelis Umat Kristen Indonesia Provinsi Jawa Timur (DPW MUKI Jatim) pada Jumat siang, (03/06/2022) melakukan kunjungan sekaligus konsolidasi ke pengurus Dewan Pimpinan Daerah Majelis Umat Kristen Indonesia Kabupaten Gresik (DPD MUKI Gresik).
Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Sekretariat DPD MUKI Gresik di Ruko Dinari, Jalan Panglima Sudirman, Gresik, ini dari pengurus DPW hadir Ketua Pdt. Setiyo Buwono, M.Th, Sekretaris Wilayah Pdt. Helbert Ondja, M.Pd.K., Wakil Ketua Pdt. Dr. Jisman Nainggolan, M.Th., dan Wakil Ketua Ir. Atmaja Bakti Pandia.
Sedangkan pengurus DPD MUKI Kabupaten Gresik yang hadir dalam kesempatan ini adalah Ketua Pdt. Dr. Mulia Halim, M.Th., M.Pd.K., Sekretaris Pdt. Bagus Pristiwanto, M.Th., Ketua Bidang Kominfo Pdt. Revol Sirait, M.Th., Pdt. Jonathan Triantoro, M.Pd.K., dan Joko Purnomo.

Konsolidasi terkait kepengurusan dan program kerja menjadi agenda utama pembicaraan. Pengurus DPD Gresik menyampaikan bahwa mereka akan mengadakan restrukturisasi pengurus karena beberapa personil sudah tidak aktif dan ada juga yang berpindah ke luar Gresik.
Sementara untuk rencana program kerja yang digagas adalah beraudiensi dengan pemerintah kabupaten, pelaksanaan kegiatan talkshow moderasi beragama dalam kapasitas DPD MUKI Gresik sebagai mitra pemerintah, dan pelaksanaan serta partisipasi dalam kursus kader IPKRC di tingkat DPW dan DPD.
Pdt. Helbert Ondja selaku sekretaris wilayah DPW MUKI Jatim menjelaskan bahwa kegiatan visitasi ini bertujuan untuk menguatkan konsolidasi kepengurusan dan program kerja MUKI di seluruh tingkatan di Jawa Timur yang sempat terhenti karena pandemi Covid-19. Ke depannya kegiatan serupa juga akan dilaksanakan ke DPD MUKI di seluruh wilayah Jawa Timur.
(sav)

Berita Lainnya
Pemerintah Harus Libatkan Masyarakat Adat dalam Pembangunan – Seminar Internasional GMKI Ambon Komisariat Hukum Unpatti;
Oikoumene Baru di Bumi Saruma MPH PGI Daerah Halmahera Selatan Resmi Dilantik
PGI Beri Pendampingan Jemaat GKPI Rajeg, Dorong Penegakan Hukum dan Jaminan Kebebasan Beribadah