
Surabaya – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang saat ini marak diperdagangkan di toko-toko kelontong di Surabaya.
Menurut Budi Leksono, pemberantasan peredaran rokok ilegal tersebut sangat berarti, karena selain merugikan negara, juga berdampak buruk pada kesehatan masyarakat.
“Pasalnya, cukai dari rokok tersebut juga menjadi salah satu pendapatan dari Pemkot,” tutur Budi Leksono.
Ketua Fraksi dari PDI Perjuangan itu juga meminta agar Pemkot tidak serta merta melakukan pemberantasan peredaran rokok ilegal saja.
Menurut Budi, sebaiknya Pemkot juga memberikan solusi pemahaman kepada produsen rokok ilegal, agar produksi rokok tersebut menjadi produk yang legal.
“Jadi ijin-ijin usaha rokok diberikan kemudahan oleh Pemda (pemerintah daerah) atau Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” ujar Budi Leksono.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkot harus melakukan sanksi jika ada kecurangan atau yang melanggar terkait dengan cukai pajak rokok yang dilakukan oleh oknum perusahaan rokok ilegal.
“Karena ini akan merusak perusahaan-perusahaan yang sudah jelas-jelas memberikan kontribusi kepada pemerintah,” ujarnya.
Budi Leksono menambahkan hasil sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya merokok yang berimbas pada kondisi kesehatan sangat penting.
Untuk itu, Budi Lekosono juga berpesan kepada Pemkot agar pemberantasan peredaran rokok ilegal tak cuma di momen tertentu saja.
“Jangan cuma program sesaat, tetapi harus menjadi evaluasi dan catatan, dalam mencegah peredaran rokok ilegal yang lebih meluas” pungkasnya. Info/red

Berita Lainnya
KPPU Sidangkan Kasus Dugaan Persaingan Usaha Tidak Sehat Penjualan AC AUX
BEI Jawa Timur Resmikan Galeri Investasi Baru
UKWMS Dukung Petani Kopi Malang Kembangkan Produk