
Surabaya – Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dengan memecahkan kaca mobil untuk mencuri sebuah laptop tertangkap polisi.
Pelaku adalah TEP (36), asal Kebraon, Surabaya. Ia ditangkap Polsek Dukuh Pakis di kawasan Krembung, Sidoarjo, Rabu (4/1) sekitar pukul 22.00 WIB.
Sebelumnya, polisi mendapat laporan dari Fery yang mengaku kehilangan laptop di dalam mobil saat parkir di sebuah apartemen di Jalan Darmo Permai, Surabaya.
Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Mohammad Irfan mengatakan pelaku mencuri sebuah laptop setelah memecahkan kaca mobil milik korban.
“Pelaku pencurian pemberatan (curat) sebuah laptop dengan memecah kaca belakang mobil menggunakan hammer emergency,” katanya, Kamis (5/1/2023).
Ia menyebutkan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (3/1) lalu. Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, TEP masih menjalani pemeriksaan di Polsek Dukuh Pakis,” tandasnya. Info/red

Berita Lainnya
Kini Bisa Ambil Antrean Online Lewat RUSABAYA Jika Kunjungan Tatap Muka di Rutan Kelas I Surabaya
PGI Beri Pendampingan Jemaat GKPI Rajeg, Dorong Penegakan Hukum dan Jaminan Kebebasan Beribadah
KPPU Telusuri Rantai Pasok Kedelai di Terminal Teluk Lamong