
Surabaya – Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dengan memecahkan kaca mobil untuk mencuri sebuah laptop tertangkap polisi.
Pelaku adalah TEP (36), asal Kebraon, Surabaya. Ia ditangkap Polsek Dukuh Pakis di kawasan Krembung, Sidoarjo, Rabu (4/1) sekitar pukul 22.00 WIB.
Sebelumnya, polisi mendapat laporan dari Fery yang mengaku kehilangan laptop di dalam mobil saat parkir di sebuah apartemen di Jalan Darmo Permai, Surabaya.
Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Mohammad Irfan mengatakan pelaku mencuri sebuah laptop setelah memecahkan kaca mobil milik korban.
“Pelaku pencurian pemberatan (curat) sebuah laptop dengan memecah kaca belakang mobil menggunakan hammer emergency,” katanya, Kamis (5/1/2023).
Ia menyebutkan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (3/1) lalu. Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, TEP masih menjalani pemeriksaan di Polsek Dukuh Pakis,” tandasnya. Info/red
Berita Lainnya
Wanita Asal Lampung Diamankan Polisi Usai Cabuli Janda di Mojokerto
Polda Jatim Ungkap Aksi Cabul Pendeta Kepada Anak Dibawah Umur di Blitar
Kajati Jatim Terima Kunjungan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jatim Baru