
Surabaya – Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dengan memecahkan kaca mobil untuk mencuri sebuah laptop tertangkap polisi.
Pelaku adalah TEP (36), asal Kebraon, Surabaya. Ia ditangkap Polsek Dukuh Pakis di kawasan Krembung, Sidoarjo, Rabu (4/1) sekitar pukul 22.00 WIB.
Sebelumnya, polisi mendapat laporan dari Fery yang mengaku kehilangan laptop di dalam mobil saat parkir di sebuah apartemen di Jalan Darmo Permai, Surabaya.
Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Mohammad Irfan mengatakan pelaku mencuri sebuah laptop setelah memecahkan kaca mobil milik korban.
“Pelaku pencurian pemberatan (curat) sebuah laptop dengan memecah kaca belakang mobil menggunakan hammer emergency,” katanya, Kamis (5/1/2023).
Ia menyebutkan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (3/1) lalu. Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, TEP masih menjalani pemeriksaan di Polsek Dukuh Pakis,” tandasnya. Info/red

Berita Lainnya
Gondola Pembersih Kaca di Ascott Waterplace Surabaya Terhempas Angin, Satu Pekerja Tewas
Polri Kembali Lakukan Mutasi 54 Personel, Bagian Penyegaran dan Pembinaan Karier
PT ITM Bhinneka Power Jalani Sidang di KPPU