
Surabaya – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur Bersatu bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur menggelar Pekan Lelang Serentak 2026 dengan melelang 69 aset hasil tindakan penagihan pajak senilai total limit Rp29,82 miliar. Lelang tersebut menyasar 51 wajib pajak dengan total tunggakan Rp300,88 miliar dan berasal dari 27 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Jawa Timur. Objek lelang terdiri atas 65 aset bergerak dan empat aset tidak bergerak yang seluruhnya ditawarkan secara daring melalui lelang.go.id.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Paryan mengatakan penjualan barang sitaan merupakan bagian dari penagihan aktif setelah upaya persuasif dan penyitaan dilakukan. Pelaksanaan lelang turut mendukung penerimaan negara, dengan realisasi pencairan piutang penagihan DJP Jawa Timur Bersatu hingga 21 September 2026 mencapai Rp722,59 miliar atau 66 persen dari target Rp1,164 triliun. Jumlah aset yang dilelang tahun ini juga meningkat dibandingkan 2025, dari 45 aset senilai limit Rp2,79 miliar menjadi 69 aset dengan nilai limit Rp29,82 miliar.
Nilai aset yang dilelang tahun ini juga meningkat cukup tajam dibandingkan 2025. Pada tahun lalu, DJP Jawa Timur Bersatu melelang 45 aset dengan total nilai limit Rp 2,79 miliar. Tahun ini jumlahnya meningkat menjadi 69 aset dengan nilai limit Rp 29,82 miliar.
Adapun 51 wajib pajak yang menjadi objek tindakan penagihan didominasi wajib pajak badan. Tercatat 46 wajib pajak badan atau 90,20 persen dengan total tunggakan Rp 299,87 miliar.
Sementara itu, wajib pajak orang pribadi tercatat sebanyak lima orang atau 9,80 persen dengan total tunggakan Rp 1,01 miliar.
Pelaksanaan lelang tersebut merupakan bagian dari sinergi DJP dan DJKN dalam optimalisasi penerimaan negara. Proses penjualan aset sitaan dilakukan berdasarkan ketentuan penagihan pajak dan pelaksanaan lelang yang berlaku.
Masyarakat yang ingin melihat objek yang ditawarkan dapat mengakses katalog Pekan Lelang Serentak DJP Jawa Timur 2026 melalui laman resmi lelang.go.id dan informasi katalog yang disediakan DJP Jawa Timur. info/red

Berita Lainnya
IDSurvey, KAI, dan Pelindo Luncurkan Kampung Kreatif Cikandang Berbasis Bambu
Bogasari Baking Center Beri Pelatihan Puluhan UMKM di Surabaya
Subsidi Energi 2027 Dipangkas Rp 11,44 Triliun