
Kediri – Mangga podang Lereng Wilis resmi mengantongi Sertifikat Indikasi Geografis (IG). Pemerintah Kabupaten Kediri kini menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga populasi sekaligus kualitas komoditas khas tersebut.
Mangga podang merupakan salah satu komoditas unggulan hortikultura Kabupaten Kediri. Populasinya banyak ditemukan di wilayah barat Sungai Brantas dan menjadi salah satu komoditas yang terus mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Kediri. Salah satu upaya yang dilakukan yakni pembelian bibit untuk peremajaan tanaman.
Edukasi kepada petani juga dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga kualitas buah, termasuk menghindari penggunaan booster agar mangga cepat matang.
“Kita juga terus mengedukasi petani untuk menjaga kualitas dari mangga podang itu,” kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melalui Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, usai mengikuti sesi diskusi bertajuk “Pasti Ada Solusi” di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Jumat (18/9/2026).
Menurut Dewi, karakteristik mangga podang tidak lepas dari kondisi tanah di kawasan lereng Gunung Wilis. Faktor tersebut membuat mangga podang memiliki rasa dan tekstur khas yang berbeda ketika ditanam di luar kawasan tersebut. Sertifikat IG mangga podang Lereng Wilis diserahkan Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas dan diterima Dewi mewakili Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Sertifikat tersebut diberikan setelah mangga podang Lereng Wilis melalui proses permohonan pendaftaran hingga tahap pemeriksaan substantif.
“Dengan diterimanya sertifikat itu, mangga podang ke depannya bisa diproduksi semakin banyak dan mempercantik kemasan, tak kalah penting juga bagaimana kita menjaga lahan,” ucapnya.
Dewi berharap pengakuan melalui sertifikat IG dapat meningkatkan nilai jual mangga podang Lereng Wilis sehingga mampu bersaing dengan produk mangga yang dipasarkan di supermarket.
“Harganya diharapkan juga bisa bersaing dengan mangga-mangga yang ada di supermarket-supermarket,” tambahnya.
Kepala BRIDA Kabupaten Kediri Eko Setiyono menambahkan, potensi mangga podang dapat memberikan dampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat. Karena itu, keberadaan pohon dan lahan penghasil mangga podang perlu dijaga.
“Kami minta kepada masyarakat untuk bisa mengamankan terutama lahan, pohon, perlakuannya dan sebagainya supaya kualitasnya tetap terjaga,” pesannya. info/red

Berita Lainnya
BEI Catat Ada Tujuh IPO hingga Agustus 2026
OJK Jatim Catat Kinerja Jasa Keuangan Tumbuh Positif
Rapat Koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan terkait Penetapan Harga Kelapa Butir