
Jakarta – Harga kelapa butir sudah menjadi isu yang telah lama berlangsung, dinamikanya naik dan turun seiring berjalannya waktu, terkadang naik melambung tinggi, terkadang menukik turun tajam. Hal-hal yang banyak mempengaruhi dipercaya adalah faktor alam seperti terjadinya keadaan cuaca yang diperngaruhi El Nino, atau siklus yang terjadi setiap empat tahun sekali, dimana tanaman kelapa mengurangi produksinya secara alamiah. Beberapa faktor lain yang mempengaruhi seperti adanya trader (pedagang perantara), dan biaya logistik yang cukup mahal, serta sarana dan prasarana yang terbatas.
Sampai dengan awal September 2026, kondisi harga kelapa butir berada kembali rendah setelah pada tahun lalu harga naik cukup tinggi, situasi ini menggembiarakan para petani, tetapi meresahkan para industri karena bahan baku yang mahal. Pada saat ini petani resah kembali karena harga kelapa yang kembali turun, sementara industri telah menetapkan harga pembelian sendiri. Kondisi terbalik pada awal tahun 2024, harga kelapa butir sangat tinggi, sehingga meresahkan kubu industri. Isu kelapa butir di ekspor ke China dengan jumlah yang massif membuat pihak industri mengusulkan untuk dilakukan moratorium ekspor kelapa butir.
Untuk mengatasi kondisi yang sering berubah ini, Kementerian Koordinator Bidang Pangan menginisiasi pertemuan Rapat Koordinasi Teknis. Rapat diselenggarakan pada tanggal 9 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Kemenko Bidang Pangan, dan dipimpin oleh Asisten Deputi Tata Niaga Perdagangan Dalam Negeri, didampingi Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Produk Perkebunan dan Hortikultura, serta dihadiri perwakilan dari : 1) Kementerian Pertanian (Ditjen. Perkebunan, BP2TP, PSEKP, PPMPP); 2) Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan 3) Asosiasi Kelapa (Dekindo, HIPKI, APKI, PERPEKINDO, dan ICC), serta pemerhati komoditas Kelapa.
Poin penting dari pertemuan Koordinasi Teknis ini adalah bagaimana membuat formulasi harga yang tepat dan adil bagi petani dan industri. Seluruh peserta menyetujui perlu adanya regulasi yang mengatur penetapan harga kelapa butir di masing-masing tingkatan. Masing-masing institusi menyampaikan pendapatnya terhadap naik turunnya harga kelapa ini. Secara umum pendapat dari berbagai institusi dapat disederhanakan menjadi 2 (dua) klaster yaitu :
Beberapa usulan terkait penetapan harga kelapa antara lain : menggunakan regulasi seperti pada penetapan harga sawit; menggunakan harga lelang Rotterdam yaitu mengacu pada harga CNO; penetapan harga mengacu pada harga kesepakatan berdasarkan wilayah atau zona, dan tidak bersifat nasional; perhitungan dapat dilakukan berdasarkan Cost of Production (CoP); penetapan harga kelapa diserahkan kepada mekanisme pasar seperti yang ada sekarang.
Pengelolaan dan Penguatan Tata Niaga Kelapa, antara lain : melakukan penguatan terhadapa kelembagaan petani; penurunan biaya logistik yang berdampak pada meningkatnya nilai tambah dan daya saing produk kelapa; memanfaatkan fasilitas Pemerintah seperti pemanfaatan Resi Gudang dan fasilitas lain; perlunya dibentuk institusi khusus kelapa seperti PCA di Filipina, CDB di India atau CDA di Sri Lanka, untuk mempercepat pengambilan keputusan; perlunya memperkuat kemitraan antara industri dengan petani.; perlu dibangun industri besar dengan memanfaatkan dana yang berasal dari Danantara; perlunya menambah institusi lain yang dapat dilibatkan antara lain Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), dan Danantara sebagai institusi keuangan.
Sebagai catatan pada saat ini petani menginginkan harga kelapa butir minimal Rp. 3.000, karena harga yang sekarang terjadi ditingkat petani hanya sebesar Rp.1.800,- s.d. Rp. 2.200,-, sedangkan industri hanya mampu membeli dengan harga Rp.2.600,-;
Berbagai pihak cukup mengapresiasi langkah Kemenko Bidang Pangan dengan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penetapan Harga Kelapa, yang tentu saja tidak selesai disini. Kemenko Bidang Pangan akan membentuk Tim Kecil agar lebih fokus terhadap penyusunan formulasi harga kelapa. Atris_95

Berita Lainnya
Ini Sosok Menteri Keuangan Baru Suahasil Nazara
Presiden Angkat Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
KAI Logistik Buka Layanan Kereta Ternak dan Hasil Tani dari Banyuwangi Guna Percepat Pengiriman ke Jakarta