19 September 2026

PUSTAKALEWI NEWS

Progresif dalam Pemikiran, Pluralis dalam Pemberitaan

BEI Catat Ada Tujuh IPO hingga Agustus 2026

62 / 100 SEO Score

logo BEI IDX

Surabaya – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat tujuh perusahaan telah resmi mencatatkan saham di BEI hingga akhir Agustus 2026. Dari aksi penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) tersebut, dana yang dihimpun mencapai Rp2,16 triliun.

Selain tujuh perusahaan yang telah melantai di bursa, masih terdapat tujuh perusahaan dalam pipeline IPO. Kondisi ini menunjukkan aktivitas penawaran umum saham masih menjadi salah satu alternatif pendanaan bagi perusahaan sekaligus menambah pilihan investasi bagi masyarakat.

Kepala Divisi Pengembangan Perusahaan Tercatat BEI Listyorini Dian Pratiwi mengatakan bertambahnya perusahaan tercatat memberikan alternatif bagi investor untuk melakukan diversifikasi portofolio.

IPO merupakan proses ketika perusahaan menawarkan saham kepada masyarakat untuk pertama kalinya. Setelah penawaran umum selesai, saham perusahaan dicatatkan dan dapat diperdagangkan di BEI.

Bagi perusahaan, IPO dapat menjadi sumber pendanaan untuk pengembangan usaha sekaligus mendorong peningkatan tata kelola perusahaan. Sementara bagi investor, IPO membuka kesempatan untuk memiliki saham perusahaan yang baru menjadi perusahaan terbuka.

Meski demikian, investor perlu mencermati bahwa kenaikan harga saham pada hari pertama perdagangan tidak otomatis mencerminkan nilai fundamental perusahaan maupun menjamin kinerja saham dalam jangka panjang.

Setelah tercatat di BEI, harga saham bergerak berdasarkan mekanisme permintaan dan penawaran. Pergerakannya juga dapat dipengaruhi kinerja perusahaan, kondisi industri dan ekonomi, serta sentimen pasar.

Karena itu, keputusan membeli saham IPO perlu mempertimbangkan informasi mengenai perusahaan, prospek bisnis dan risiko investasi, bukan hanya pergerakan harga pada awal perdagangan.

1. Pelajari Prospektus IPO
Salah satu langkah awal yang perlu dilakukan investor adalah membaca prospektus perusahaan. Dokumen tersebut memuat informasi mengenai profil perusahaan, bidang usaha, kondisi keuangan, strategi bisnis, rencana penggunaan dana hasil IPO hingga risiko yang dihadapi perusahaan.

Rencana penggunaan dana hasil IPO juga perlu menjadi perhatian. Dana dapat digunakan untuk ekspansi, belanja modal, pembayaran utang atau kebutuhan lain sesuai dengan rencana yang tercantum dalam prospektus.

Setelah saham tercatat di bursa, investor juga dapat memantau realisasi penggunaan dana melalui Laporan Realisasi Penggunaan Dana (LRPD).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK Nomor 40 Tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum mengatur kewajiban penyampaian dan pengumuman LRPD serta informasi yang harus dimuat di dalamnya. Aturan tersebut mulai berlaku pada 22 Juni 2026. (OJK)

2. Pahami Model Bisnis Perusahaan
Investor juga perlu memahami bagaimana perusahaan menjalankan bisnis dan menghasilkan pendapatan.
Beberapa aspek yang dapat dicermati antara lain target pasar, sumber pendapatan, keunggulan kompetitif serta strategi pengembangan bisnis.

Prospek industri tempat perusahaan beroperasi juga penting diperhatikan. Model bisnis yang jelas dan prospek industri yang mendukung dapat menjadi bagian dari pertimbangan investor, meskipun tetap terdapat risiko dan ketidakpastian.

3. Jangan Hanya Melihat Harga Saham
Harga saham yang ditawarkan dalam IPO tidak dapat menjadi satu-satunya dasar untuk menentukan apakah saham tersebut murah atau mahal.

Investor perlu melihat harga tersebut dalam kaitannya dengan nilai dan fundamental perusahaan. Salah satu pendekatan yang dapat digunakan adalah membandingkan valuasi perusahaan dengan emiten lain yang memiliki karakteristik atau bergerak di sektor yang sama.

Beberapa rasio yang dapat digunakan antara lain Price to Earnings Ratio (PER) dan Price to Book Value (PBV). Namun, penggunaannya tetap perlu disesuaikan dengan karakteristik serta prospek masing-masing perusahaan.

Menurut Listyorini, penilaian saham IPO bukan sekadar mencari saham dengan harga murah, tetapi melihat apakah harga yang ditawarkan sebanding dengan fundamental dan potensi pertumbuhan perusahaan.

4. Kenali Risiko Saham IPO
Saham IPO tetap memiliki risiko investasi. Sebagai perusahaan yang baru memasuki pasar modal, kinerjanya dapat dipengaruhi faktor internal maupun kondisi ekonomi dan industri.

Harga saham juga dapat bergerak fluktuatif setelah tercatat di bursa karena mengikuti mekanisme permintaan dan penawaran.
Karena itu, investor perlu memiliki ekspektasi yang realistis dan tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan pergerakan harga dalam jangka pendek.

Listyorini mengatakan IPO sebaiknya tidak hanya dilihat sebagai momentum pada hari pertama perdagangan. Bagi perusahaan, IPO merupakan awal untuk berkembang sebagai perusahaan terbuka dan memanfaatkan pasar modal untuk mendukung ekspansi usaha.

Bagi investor, momentum IPO dapat digunakan untuk menilai peluang investasi berdasarkan informasi dan analisis yang tersedia. Pemahaman terhadap prospektus, model bisnis, valuasi dan risiko menjadi bagian penting sebelum membeli saham.

Informasi mengenai perusahaan yang sedang melakukan IPO, jadwal penawaran umum dan prospektus dapat diakses melalui platform e-IPO dan situs resmi BEI. info/red

62 / 100 SEO Score