
Surabaya – Khofifah Indfar Parawansa penuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi di Polda Jatim terakit kasus korupsi dana hibah untuk pokmas Pemprov Jatim 2021-2022.
Kedatangan Khofifah tidak diketahui puluhan jurnalis yang sudah menunggunya didepan pintu masuk Gedung Ditreskrimum Polda Jatim. Diduga, Khofifah masuk melalui pintu belakang sehigga tidak diketahui awak media.
Diperkirakan Khofifah datang di Mapolda Jatim sekitar pukul 09.50 Wib, Kamis (10/7/2025).
Gubernur wanita pertama di Jatim ini, dalam pemeriksaannya sebagai saksi akan didampingi aktivis dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
“Kami akanmendampingi beliau dalam memberikan keterangan ke KPK dan beliau saat komunikasi pagi mengaku siap hadir serta akanmenjawab apa yang diketahui, didengar,” ungkap Ketua MAKI Jatim, Haru Satriyo saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Khofifah absen dari panggilan KPK pada 20 Juni 2025. Saat itu, ia berhalangan hadir karena menghadiri wisuda anaknya di luar negeri.
Setelah absen, Khofifah sempat mengajukan jadwal ulang pemeriksaan antara 23 hingga 26 Juni 2025. Namun, hingga tenggat itu berakhir, KPK belum mengeluarkan surat panggilan baru.
Khofifah akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022. Kasus ini telah menyeret sejumlah tersangka, termasuk pejabat daerah. info/red

Berita Lainnya
KPK Incar Gubernur Sherly Tjoanda Terkait Kasus Suap Pajak Tambang Nikel Rp75 Miliar
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Eks Stafsus sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sepanjang 2025, KPPU Jatuhkan Denda Capai Rp698,5 Miliar