10 September 2026

PUSTAKALEWI NEWS

Progresif dalam Pemikiran, Pluralis dalam Pemberitaan

BPOM Percepat Proses, Puluhan Produk Pangan UMK Jatim Kantongi Izin Edar

61 / 100 SEO Score

IMG 20260910 WA0028

Surabaya – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya mempercepat proses penerbitan izin edar produk pangan olahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Jawa Timur.

Melalui program Desk Registrasi Izin Edar Pangan Olahan atau Desk Percepatan yang digelar pada 8–9 September 2026, sebanyak 52 izin edar produk UMK telah berhasil diterbitkan. Sementara 55 pengajuan lainnya masih dalam proses.

Kegiatan tersebut menghadirkan evaluator dari Direktorat Registrasi Pangan Olahan dan Direktorat Pengawasan Produksi Pangan Olahan BPOM RI. Kehadiran evaluator memungkinkan pelaku UMK menyelesaikan berbagai kendala teknis secara langsung tanpa harus menunggu proses konsultasi reguler.

Perwakilan Direktorat Registrasi Pangan Olahan BPOM RI, Raden Bagus Irwan Ruswandi, mengatakan pendampingan ini tidak hanya memberikan pemahaman terkait proses registrasi, tetapi juga mempercepat terbitnya legalitas produk.

“Dari lebih dari 100 pengajuan yang telah kami dampingi, sebanyak 52 izin edar produk UMK telah terbit dan 55 lainnya masih berproses,” ujarnya.

Melalui layanan tersebut, pelaku usaha dapat langsung berkonsultasi dengan evaluator, memperbaiki kekurangan pada label maupun formula produk, hingga menyelesaikan proses verifikasi di lokasi kegiatan.

Salah satu peserta, pemilik UMKM Kopi  asal Surabaya Lidia Silvi, mengaku proses pendampingan tersebut membantu mempercepat penerbitan izin edar dua produknya.

“Sebelumnya kami terkendala karena proses pengajuan cukup lama. Dengan pendampingan langsung, prosesnya jauh lebih cepat dan dalam hitungan produk kami bisa langsung terbit,” katanya.

Desk Percepatan ini menjadi bagian dari layanan jemput bola BPOM untuk memfasilitasi sekitar 80 pelaku usaha pangan olahan di Jawa Timur.

Produk UMK yang telah memperoleh izin edar resmi akan langsung tercatat dalam sistem perizinan BPOM. Legalitas tersebut diharapkan membuka peluang lebih luas bagi produk pangan lokal untuk masuk ke jaringan ritel modern domestik hingga memperkuat kesiapan menghadapi pasar ekspor.

61 / 100 SEO Score