
Surabaya – Ketidakpastian ekonomi global masih menjadi perhatian seiring konflik di kawasan Timur Tengah, khususnya Iran, yang belum mereda serta belum terbukanya kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu distribusi energi dan memicu pergerakan harga minyak serta komoditas global.
Gangguan pasokan energi turut mempertahankan tekanan inflasi di berbagai negara. Situasi tersebut diperburuk oleh fenomena El Nino berkepanjangan yang memicu kekeringan dan kebakaran hutan di sejumlah wilayah. Dampaknya, risiko penurunan produksi pertanian dan kenaikan harga pangan dunia ikut meningkat.
Di tengah kondisi tersebut, laju ekonomi dunia menunjukkan kecenderungan melambat. Sebagian besar negara mencatatkan moderasi pertumbuhan pada kuartal II 2026.
Amerika Serikat menjadi salah satu negara yang mengalami perlambatan. Pertumbuhan ekonominya berada di bawah perkiraan, sementara kondisi pasar tenaga kerja mulai melemah. Inflasi memang bergerak turun, tetapi levelnya masih relatif tinggi.
Sementara itu, perekonomian Tiongkok juga menghadapi tekanan. Pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) pada kuartal II 2026 tercatat sebesar 4,3 persen secara tahunan. Sejumlah indikator terbaru menunjukkan pelemahan yang masih terjadi, baik dari sisi aktivitas produksi maupun permintaan dalam negeri.
Di pasar keuangan internasional, imbal hasil obligasi pemerintah negara maju kembali meningkat. Kenaikan tersebut antara lain dipengaruhi kebutuhan pembiayaan belanja modal perusahaan hyperscaler yang meningkat, sementara kebijakan moneter masih berada dalam posisi ketat.
Arus modal asing keluar dari pasar keuangan juga masih terjadi, terutama di sejumlah negara berkembang. Di tengah tekanan eksternal, perekonomian Indonesia masih menunjukkan ketahanan. Pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2026 tercatat sebesar 5,29 persen secara tahunan (yoy), meski melambat dibandingkan kuartal sebelumnya yang mencapai 5,61 persen.
Investasi dan belanja pemerintah menjadi salah satu faktor pendukung pertumbuhan. Konsumsi rumah tangga juga tetap menjadi komponen penting dalam menjaga aktivitas ekonomi nasional.
Dari sisi harga, inflasi Indonesia pada Agustus 2026 tercatat sebesar 3,19 persen yoy. Namun, aktivitas sektor manufaktur masih menghadapi tekanan dengan Purchasing Managers’ Index (PMI) berada di level 49,8, atau masih dalam zona kontraksi.
Ketahanan eksternal ekonomi nasional turut mengalami moderasi. Hal tersebut tercermin dari berlanjutnya defisit neraca perdagangan pada Juni 2026 serta meningkatnya defisit transaksi berjalan pada kuartal II 2026 yang mencapai 3,3 persen terhadap PDB.
Di tengah dinamika ekonomi global, pasar saham domestik justru mencatatkan penguatan sepanjang Agustus 2026.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri perdagangan Agustus pada level 6.525,48, naik 4,64 persen secara month-to-month (mtm). Meski demikian, secara year-to-date (ytd), IHSG masih terkoreksi sebesar 24,53 persen.
Likuiditas dan ketahanan pasar modal nasional secara umum masih terjaga. Investor asing juga kembali mencatatkan pembelian bersih saham domestik sebesar Rp1,19 triliun pada Agustus 2026, meskipun lebih rendah dibandingkan Juli yang mencapai Rp1,62 triliun.
Rata-rata bid-ask spread menyempit menjadi 1,17 persen, dari 1,33 persen pada bulan sebelumnya. Sementara itu, rata-rata nilai transaksi harian meningkat menjadi Rp15,86 triliun, dibandingkan Rp14,31 triliun pada Juli 2026.
Pada pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) ditutup pada level 440,04, meningkat 2,23 persen secara mtm. Secara ytd, indeks tersebut masih terkoreksi tipis 0,18 persen.
Rata-rata imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) meningkat 26,48 basis poin secara mtm. Di sisi lain, minat investor asing terhadap SBN tetap positif dengan net buy mencapai Rp15,35 triliun, meningkat dari Rp6,79 triliun pada Juli.
Pasar obligasi korporasi mencatatkan net sell tipis sebesar Rp70 miliar sepanjang Agustus 2026.
Kinerja industri pengelolaan investasi juga relatif terjaga. Nilai aset kelolaan atau Asset Under Management (AUM) mencapai Rp1.013,03 triliun, sedangkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana berada di angka Rp652,88 triliun.
Pada Agustus, investor reksa dana tercatat melakukan net redemption sebesar Rp8,50 triliun.
Sementara itu, instrumen ETF Emas yang mulai diluncurkan pada 10 Agustus 2026 telah berkembang menjadi tujuh produk yang diterbitkan oleh tujuh manajer investasi. Hingga 31 Agustus 2026, total dana kelolaannya mencapai Rp90,39 miliar.
Ekosistem digital pasar modal turut mendorong peningkatan jumlah investor domestik. Pada Agustus 2026 saja, terdapat tambahan sekitar 1,07 juta investor baru.
Secara kumulatif sepanjang 2026, jumlah investor pasar modal telah mencapai 31,14 juta investor, atau tumbuh 52,90 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Penghimpunan dana korporasi melalui pasar modal juga tetap kuat. Hingga akhir Agustus 2026, fundraising mencapai Rp128,80 triliun.
Dana tersebut berasal dari berbagai aksi korporasi, antara lain tujuh IPO, 12 Penawaran Umum Terbatas, sembilan penawaran umum efek bersifat utang dan/atau sukuk, serta 111 Penawaran Umum Berkelanjutan EBUS.
Di pipeline, terdapat 24 rencana penawaran umum dengan nilai indikatif mencapai Rp48,31 triliun.
Sementara melalui Securities Crowdfunding (SCF), selama Agustus terdapat 16 efek baru dan tiga penerbit baru dengan dana yang dihimpun sebesar Rp29,97 miliar. Secara kumulatif, dana SCF telah mencapai Rp2,04 triliun.
Aktivitas pasar keuangan derivatif juga terus berkembang. Sejak Januari 2025 hingga akhir Agustus 2026, sebanyak 113 pihak telah memperoleh persetujuan prinsip.
Volume transaksi pada Agustus 2026 mencapai 55.000 lot. Dengan demikian, akumulasi transaksi selama Januari-Agustus 2026 mencapai 352.853 lot.
Di Bursa Karbon, sejak diluncurkan pada September 2023 hingga 31 Agustus 2026, tercatat 159 pengguna jasa yang telah terdaftar.
Volume transaksi karbon secara kumulatif mencapai 1,98 juta tCO2e, dengan nilai transaksi sekitar Rp93,90 miliar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum untuk menjaga integritas pasar modal sekaligus meningkatkan perlindungan konsumen.
Hingga 31 Agustus 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp104,63 miliar kepada 113 pihak dalam pemeriksaan kasus. Selain itu, terdapat dua pencabutan izin, satu pembatalan Surat Tanda Terdaftar, enam pembekuan izin, 13 peringatan tertulis, serta lima perintah tertulis.
Untuk pelanggaran berupa keterlambatan, OJK telah mengenakan denda dengan total Rp257 miliar kepada 610 pihak, disertai 194 sanksi peringatan tertulis.
OJK juga menjatuhkan denda Rp200 juta serta 164 peringatan tertulis atas pelanggaran non-kasus selain keterlambatan.
Khusus sepanjang Agustus 2026, sanksi denda atas pelanggaran ketentuan di sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon mencapai Rp10,15 miliar, ditambah empat sanksi administratif berupa peringatan tertulis.
Sementara itu, perkembangan sektor perbankan nasional menunjukkan tren positif. Fungsi intermediasi perbankan terus meningkat dengan pertumbuhan yang semakin solid.
Perkembangan tersebut menjadi salah satu indikator bahwa sektor keuangan domestik masih memiliki daya tahan di tengah ketidakpastian ekonomi global yang belum sepenuhnya mereda. info/red

Berita Lainnya
Lewat One Muse Iwan Sunito Sulap Bisnis Hospitality Jadi Platform Talenta dan Inklusi
Lion Group Batalkan 288 Penerbangan Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
Erupsi Anak Krakatau Berdampak, 36 Penerbangan di Bandara Juanda Alami Penyesuaian