
Surabaya – Memiliki mobil listrik memiliki berbagai keuntungan. Meskipun lebih mahal dibanding mobil BBM tetapi pajak mobil listrik lebih murah, lebih irit biaya perawatan dan konsumsi energi, dan yang paling penting, ramah lingkungan.
Berikut adalah berbagai keuntungan pakai mobil listrik
1. Bebas dari aturan ganjil-genap
Selain insentif PPnBM mobil listrik, pemerintah juga membebaskan mobil listrik dari aturan ganjil-genap di Jakarta. Kenapa mobil listrik tidak kena ganjil genap?
Salah satu alasan diberlakukannya ganjil genap adalah mengurangi pencemaran udara yang sangat parah, selain untuk mengurangi kemacetan.
Nah, berhubung mobil listrik tidak menyebabkan polusi, maka mobil listrik bebas ganjil genap dan dikecualikan. Ini juga salah satu upaya pemerintah untuk mendorong semakin banyak masyarakat yang memakai mobil listrik.
Sehingga, pemilik mobil bisa bebas bepergian ke mana pun tanpa takut terkena sanksi dan tilang saat melintasi ruas jalan Jakarta yang sedang menerapkan aturan ganjil-genap.
2. Pajak lebih murah
Salah satu penyebab mengapa pajak tahunan mobil elektrik di Indonesia bisa lebih murah dibanding mobil konvensional adalah karena adanya insentif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk mobil pertama 0%.
Dengan demikian, biaya ini sudah memangkas 10% dari NJKB. Jadi, tak heran bila pajak mobil-mobil listrik di Indonesia bisa lebih murah dibanding mobil-mobil berbahan bakar bensin dan solar saat ini.
Pajak kendaraan bermotor untuk mobil listri juga jauh lebih murah. Tarif PKB kendaraan bermotor listrik sebesar 10% paling tinggi.
Apabila kamu punya mobil listrik Tesla model 3 dengan PKB sebesar Rp 30.000.000, maka yang perlu dibayarkan hanya sebesar:
10% x Rp30.000.000 = Rp3.000.000. Jadi, nilai akhir pajak yang perlu dibayarkan adalah Rp3.000.000 dan nantinya ditambahkan dengan iuran SWDKLLJ sebesar Rp143.000, jadi totalnya Rp3.143.000.
Aturan pajak PPnBm dalam PP No.74 Tahun 2021, yaitu pajak penjualan PPnBM untuk mobil listrik akan dikenakan 15% dengan Dasar Pengenaan Pajak 0%.
Dengan begitu, pajak mobil listrik dibebaskan dari pengenaan PPnBM yang berlaku efektif mulai 16 Oktober 2021.
3. Ramah lingkungan
Kadar emisi mobil listrik sangat rendah dibanding mobil-mobil konvensional yang banyak digunakan sehari-hari di jalanan tanah air.
Hal ini membuat mobil listrik lebih ramah lingkungan dan hemat bahan bakar. Dengan demikian, penggunaan mobil listrik di jalanan perkotaan akan lebih efisien dan hemat biaya.
4. Suku cadang lebih sedikit
Sama halnya dengan mobil berbahan bakar bensin, mobil listrik juga perlu membutuhkan perawatan secara berkala. Namun, perawatan mobil listrik lebih mudah dibanding mobil konvensional.
Lantaran, perbandingan jumlah suku cadang kendaraan listrik dan mobil konvensional mencapai 70%.
Tentunya jumlah suku cadang atau spare part mobil yang sedikit ini, membuat biaya servis mobil listrik jauh lebih murah. Hal ini berbeda dengan biaya servis mobil konvensional yang lebih kompleks karena punya suku cadang mencapai 10.000.
5. Lebih irit
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menyampaikan, satu liter BBM setara dengan 1,2 kWh listrik dengan jarak tempuh yang sama. Satu liter BBM (Pertamax) dengan harga Rp 12.500, rata-rata jarak tempuhnya sekitar 10 kilometer (km). Sementara 1,2 kWh listrik hanya Rp 1.900 untuk jarak yang sama.
info/red

Berita Lainnya
Indosat, Kemenekraf, dan Adobe Berkolaborasi Mengubah Kreativitas Menjadi Peluang Nyata
XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer
BI Sebut Indek Keyakinan Konsumen Pada Ekonomi Jawa Timur Mei 2026 Masih Diatas Ambang Optimis