
Washington – Negara bagian Arizona dan Alaska mulai hari Jum’at ini (17/10) secara resmi mengikuti jejak 29 negara bagian Amerika Serikat lain yang telah melegalkan pernikahan pasangan sejenis (homoseksual). Legalisasi pernikahan sejenis ini sebelumnya telah menimbulkan perselisihan hukum.
Seperti yang diketahui, permasalahan pengakuan legal terhadap pernikahan sesama jenis merupakan salah satu upaya dari kelompok-kelompok pro hak asasi homoseksual yang selama ini memperjuangkan hak-hak kelompok ini di setiap bidang kehidupan.
Dalam kasus negara bagian Arizona dan Alaska, sempat muncul perselisihan hukum tentang posisi legal pernikahan pasangan sejenis ini. Untuk menyelesaikannya, Mahkamah Agung Amerika sudah menolak beberapa upaya yang dilakukan beberapa negara bagian untuk memblok legalisasi pernikahan sejenis ini, salah satunya adalah Alaska. Hal yang sama juga dilakukan oleh hakim distrik federal yang menolak upaya negara bagian Arizona dalam menolak pernikahan pasangan sesama jenis.
Situasi hukum yang sama juga terjadi di empat negara bagian lain: Kansas, Montana, South Carolina, dan Wyoming. Meskipun belum diputuskan, beberapa opini yang berkembang luas di media-media terkemuka Amerika Serikat memprediksikan bahwa empat negara bagian tersebut juga akan mengikuti jejak negara bagian lain yang diharuskan mengakui secara legal pernikahan sesama jenis.
(Santo)
Sumber: USA Today, CS Monitor

Berita Lainnya
Pedagogi Ekologis dan Etika Kemanusiaan, Refleksi Kritis Airlangga Pribadi Kusman dalam Seminar Nasional AIPI-UKWMS
Xavi Hernandez Resmi Latih Kesebelasan Belanda, Era Baru Oranje Dimulai
Mengenal Lebih Dekat Yayasan Panti Asuhan Sejahtera (YPAS) House of Hope