Surabaya – Anas Karno dari Komisi B DPRD Kota Surabaya mendesak PD Pasar Surya untuk segera merevitalisasi beberapa pasar yang kondisinya memerlukan perbaikan, termasuk Pasar Kendangsari, Jum’at. (14/06)
Wakil Ketua komisi B Anas Karno mengatakan, terkait dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2023, evaluasi terhadap kinerja PD Pasar Surya menjadi fokus utama. Salah satu poin penting yang biasanya menjadi perhatian adalah realisasi dividen sebesar 9,9 miliar rupiah. Masukan ini menekankan pentingnya segera merealisasikan dana tersebut untuk membantu pembangunan pasar-pasar yang membutuhkan.
”Pasar Kembang, Pasar Pakis, dan Pasar Kendangsari menjadi fokus revitalisasi. Kami telah menyampaikan beberapa tahun lalu bahwa Pasar Kendangsari, yang berusia hampir lima puluh tahun dan kondisinya sangat memprihatinkan karena tiangnya atap sudah tidak layak, hal ini memerlukan perhatian khusus. Masalah keamanan di pasar ini juga harus diprioritaskan dalam upaya revitalisasi,” ungkap legislator dari PDI Perjuangan ini.
Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Surya Agus Priyo menyampaikan, di tahun 2023 PD Pasar Surya Surabaya mengalami keuntungan sebesar 547 juta rupiah dan dividen sebesar 256 juta rupiah yang kita bayarkan ke Pemerintah Kota Surabaya dan ini sesuai target
” Pasar Kendangsari yang akan direvitalisasi memerlukan perhatian khusus dari PD Pasar Surya, terutama saat revitalisasi beberapa pasar dimulai. Pasar Kembang dan Pasar Kendangsari menjadi prioritas utama karena kondisi atap yang sudah rapuh,” ungkap Agus Priyo
Yang jelas dan final saat ini adalah revitalisasi Pasar Kembang dan Pasar Pakis. Selain itu, Pasar Kendangsari juga akan diperhatikan dan direvitalisasi ulang.
” Dana akan dibagi ke beberapa pasar, dan jika ada perubahan, kami akan menyesuaikan. Harapan kami adalah dapat menyelesaikan revitalisasi lima pasar di Surabaya tahun ini. Info/red
Berita Lainnya
Kolaborasi Telin dan Citra Connect Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
KPPU Dorong BUMN Ikuti Program Kepatuhan Persaingan Usaha
Presiden Naikkan Upah Minimum Nasional 6,5 Persen, Kadin Jatim: Semakin Beratkan Pelaku Usaha