11 August 2026

PUSTAKALEWI NEWS

Progresif dalam Pemikiran, Pluralis dalam Pemberitaan

Acala Ring Dharma Bhinneka Tunggal Ika, Tanpa Ragu di Jalan Dharma Bhinneka Tunggal Ika

61 / 100 SEO Score

kongres budaya

Penulis: Bambang Noorsena

*Pokok-pokok pikiran dalam Kongres Kebudayaan Nusantara, yang diselenggarakan HPK di Malang, 8 Agustus 2026

Purwaka

Multikulturalisme yang baru dipopulerkan sejak 1950-an, didefinisikan sebagai gagasan yang mengakui perbedaan nilai-nilai yang hidup bersama dalam suatu masyarakat, baik sistem, kebiasaan, budaya dan agama, yang kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik.

Secara etimologis, multikulturalisme berasal dari bahasa Latin “multus” (banyak), “colere” (mengolah, menumbuhkan, mengembangkan), menjadi dasar kata bahasa Inggris “culture” (budaya), dan kata Yunani “ismos” (paham, aliran).

Jadi, ideal yang ditawarkan adalah “masyarakat multikultural yang terdiri dari beberapa macam komunitas budaya dengan perbedaan konsep tentang dunia, sistem makna, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, dan adat kebiasaan” (Parek, 1997).

Kegagalan Multikulturalisme di Barat

Dari asal-usul istilah saja, multikulturalisme tidak mengandung unsur perekat yang memadukan kemajemukan budaya dengan sistem nilai yang saling bertentangan. Karena itu belum sampai setengah abad dipopulerkan, gagasan ini terbukti telah gagal total di Eropa.

Multikulturalisme merupakan gagasan bahwa berbagai kelompok budaya dapat hidup berdampingan secara setara dalam satu negara tanpa kehilangan identitas masing-masing. Konsep multikulturalisme ini pernah dianggap sebagai simbol kemajuan demokrasi modern.

Beberapa faktor penyebab kegagalan multikulturalisme di Eropa, antara lain:

  1. Ghettoisasi atau Segregasi Sosial. Banyak komunitas emigran yang tinggal di lingkungan terpisah dan enggan membaur dengan kebudayaan mayoritas yang telah menerima mereka.
  2. Alienasi Permanen. Model kebijakan yang membiarkan kelompok hidup terpisah justru membuat imigran merasa terasing dari identitas nasional negara tuan rumah.
  3. Minimnya Akulturasi. Proses adaptasi budaya berjalan hanya satu arah atau tidak terjadi titik temu budaya yang secara adaptatif seimbang antara emigran dan penduduk lokal.
  4. Toleransi tanpa integrasi, karena benturan ideologi. Penduduk lokal karena keterbukan ideologinya menoleransi emigran, tetapi para emigran tidak mengintegrasi diri ke budaya asli yang menoleransi mereka. Inilah yang mengakibatkan menguatnya pandangan sebagian masyarakat Barat yang menganggap kaum emigran sebagai orang asing fanatik yang berbahaya.

Karena adanya perbedaan prinsip yang tajam dalam norma sosial, prinsip kebebasan, dan peran agama di ruang-ruang publik yang sulit dikompromikan, telah menyebabkan gagasan multikulturalisme mulai serius dipertanyakan, bahkan kini sudah terbukti gagal.

Sebagaimana dikatakan Angela Dorothea Merkel, mantan Kanselir Jerman, bahwa proyek masyarakat multikultural di Jerman telah “gagal total.” Pernyataan serupa juga pernah disampaikan para pemimpin Eropa, termasuk Prancis dan Inggris.

Multikulturalisme Gagal, Bhinneka Tunggal Ika Teruji Selama Ratusan Tahun

Belum sampai setengah abad multikulturalisme sudah gagal, sebaliknya “Bhinneka Tunggal Ika” terbukti telah menjadi perekat adat kenusantaraan kita selama berabad-abad. Sesanti “Bhinneka Tunggal Ika” (Berbeda-beda tetapi satu), aslinya tercantum dalam buku Kekawin Sutasoma karya Mpu Tantular (ditulis tahun 1385 M), yang lengkapnya berbunyi:

“Rwäneka dhatu winuwus wara Buddha Wiswa, bhineki rakwa ring apan kéna parwanosén, mangkang Jinatwa kalawan Siwatatwa tunggal, bhineka tunggal ika tan hana dharmma mangrwa”.

Artinya: “Konon dikatakan bahwa Wujud Buddha dan Siwa itu berbeda. Keduanya memang berbeda, namun bagaimana kita bisa membedakannya dalam sekilas pandang. Karena kebenaran Buddha dan Siwa itu satu. Berbeda-beda namun satu. Karena tidak ada kebenaran yang mendua” (Sutasoma 139:5).

Tidak diragukan, ada 3 keunggulan Bhinneka Tunggal Ika bila dibanding dengan konsep Multikulturalisme, yaitu:

  1. Terminologis. Selain “Bhinneka” mengungkap fakta kemajemukan, frasa “Tunggal Ika” menguncinya sebagai perekat yang menyatukannya. Multikulturalisme hanya menegaskan hidup di tengah kemajemukan tata nilai yang berbeda bahkan bertentangan, tanpa landasan perekat bagaimana untuk menyatukannya.
  2. Filosofis. Perekat yang menyatukan secara esoteris didasarkan atas kesatuan transendental agama-agama (the transcendental unity of religions) terlepas dari perbedaan eksoterisnya.
  3. Historis. Bhinneka Tunggal Ika telah terbukti menyatukan kebhinnekaan Nusantara dalam perjalanan sejarahnya melintasi abad-abad, baik dalam relasi sosial kultural masyarakat yang berbeda, khususnya dalam agama dan kepercayaan.

Bhinneka Tunggal Ika dalam Bina Nusantara

Kesabaran nasional kita yang bertitik tolak dari fakta kemajemukan Nusantara, diawali dari penemuan lontar Negara Kertagama, karya Mpu Prapanca (ditulis 1360) di Puri Cakranegara Lombok, tahun 1894.

Sejak penerbitan pertama buku ini dan terjemahannya dalam bahasa Belanda oleh J.L.A. Brandes, Nāgarakrětāgama; Lofdicht van Prapantja op koning Radjasanagara, Hajam Wuruk, van Madjapahit, naar het eenige daarvan bekende handschrift, aangetroffen in de puri te Tjakranagara op Lombok”, tahun 1902, para tokoh pergerakan mulai menyadari tumbuhnya kesadaran bersama rakyat yang mendiami wilayah yang dahulu disebut Nusantara. Kesadaran ini yang mendorong lahirnya Budi Utomo, menandai kebangkitan nasional, 20 Mei 1908.

Wilayah kuno Nusantara seperti sebagaimana yang dideskripsikan dalam syair 18 karya Prapanca ini, telah melahirkan redefinisi “bangsa” (dari akar Sanskrit “vamsa”, menjadi “wangsa” dan “bangsa”), yang semula merujuk kepada etnis, seperti bangsa Batak, bangsa Jawa, bangsa Bali, bangsa Minahasa, dan sebagainya, menjadi “bangsa Nusantara”, sehingga entitas kebangsaan Jawa, Batak, Minahasa, Bali, dan sebagainya, akhirnya rela menjadi “suku-suku bangsa”.

Namun masih ada kendala untuk menjadikan semua satu, yaitu kendala bahasa. Karena itu kita telah memilih salah satu bahasa yang paling luas persebarannya menjadi jembatan komunikasi berbagai suku bangsa, yaitu bahasa Melayu yang sejak Kongres Pemuda II, tanggal 28 Oktober 1928, kita sebut bahasa Indonesia. Dari tahun 1908, “jalan Kebangsaan” menuju Indonesia terbuka lebar dan menemukan formulasinya pada Sumpah Pemuda 1928, dan telah mencapai puncaknya dengan lahirnya Proklamasi 17 Agustus 1945.

Nasionalisme kita, yang adalah “multi-ethno nasionalism” dan “meta-religious nationalism”, menjadi dasar spiritual jalan suci menuju Nusantara abadi. Mengapa “multi-ethno Nasionalism”? Karena menjadi Indonesia sama sekali tidak menghilangkan warisan Jawa, Ambon, Batak, Minahasa, Bali, Sasak, Flores, Papua, dan suku-suku yang berada dalam naungannya.

Sedangkan “meta-religous nationalism”, karena  perbedaan agama bukan sekedar diizinkan hidup bersama dalam keragaman, kesetaraan dan keadilan, tetapi direfleksikan dalam pemahaman perenial bahwa mengatasi segala perbedaannya, ada pengakuan spiritualitas semesta yang dibatinkan lebih mendalam pada akhir sesanti “Tan Hana Dharma Mangrwa” (Tidak ada kebenaran yang mendua).

Kesimpulan

Menjadi Indonesia adalah “jalan dharma” kita. Dengan penemuan Negara Kertagama, Mpu Prapanca mengingatkan Peta Nusantara Raya, agar para anak-cucunya menemukan kembali Nusantara yang pernah hilang, dan mendirikan kembali “rumah Kebangsaan” Nusantara, yang kini kita sebut Indonesia. Sedangkan Mpu Tantular memberikan kepada kita “gambar diri” identitas kita, seraya mengingatkan bahwa kejayaan masa silam itu pernah hilang karena kita mendurhakai warisan kemajemukan kita.

Multikulturalisme di Barat gagal karena tidak mempunyai “horizon bersama” untuk kehidupan plural yang mereka rayakan, sehingga hanya melahirkan “hidup berdampingan yang saling curiga”. Multikulturalisme hanya diikat “kontrak politik”, tetapi Bhinneka Tunggal Ika adalah perjanjian suci dengan Hyang Akarya Jagad (Tuhan Yang Maha Esa), alam semesta dan sesama manusia.

Meskipun demikian, kita harus senantiasa menjaga “loro-loroning atunggil” ini, sebab “Bhinneka” tanpa “Tunggal Ika” hanya melahirkan anarkhi dan disintegrasi yang menjurus negara bubar. Sebaliknya, “Tunggal Ika” tanpa “Bhinneka” adalah melawan kodrat manusia yang diciptakan beragam dan berbeda. Inilah panggilan Ibu Pertiwi di Bumi Pancasila: “Acala ring Dharma Bhinneka Tunggal Ika” (Tanpa ragu meniti Jalan Dharma: Berbeda-beda tetapi satu jua).

Melbourne, 24 Juli 2026

 

Disunting oleh: DG Tapidingan

61 / 100 SEO Score