28 March 2025

PUSTAKALEWI NEWS

Progresif dalam Pemikiran, Pluralis dalam Pemberitaan

3 Kader Banteng Kabupaten Malang Ini Penuhi Syarat Jadi Calon Ketua DPRD

pilkada

Surabaya – Kursi Ketua DPRD Kabupaten Malang periode 2024-2029 dipastikan diisi kader PDI Perjuangan. Sebab, dalam Pileg 2024, perolehan suara PDI Perjuangan mengungguli partai lainnya, yakni 13 kursi.

Di antara 13 anggota DPRD asal PDI Perjuangan, setidaknya ada tiga nama yang punya kans menjadi ketua DPRD. Yakni Darmadi, Tantri Baroroh, dan Fathur Rohman.

Ketiganya masuk daftar yang akan diusulkan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto kepada wartawan mengatakan, syarat utama untuk bisa menjadi ketua DPRD adalah pernah menjadi anggota DPRD selama satu periode.

“Tiga nama itu juga memenuhi syarat,” sebut Didik dikutip dari radarmalang, Selasa (20/8/2021).

Diketahui, Darmadi saat ini menjabat Ketua DPRD Kabupaten Malang. Dia juga menduduki posisi ketua badan anggaran (banggar) sekaligus ketua badan musyawarah (banmus).

Di struktur partai, posisinya juga strategis. Yakni Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Malang.

Kemudian Tantri Baroroh tercatat sebagai anggota Komisi II DPRD Kabupaten Malang. Di struktur partai, dia didapuk menjadi bendahara DPC.

Selanjutnya, Fathur Rohman saat ini menjabat sebagai ketua fraksi PDI Perjuangan.

Meski begitu, Didik menegaskan, nama-nama tersebut masih belum final dan akan dirapatkan kembali melalui pleno DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang.

Nantinya, nama yang disepakati saat pleno akan disampaikan ke DPP. Selanjutnya DPP akan menunjuk salah satu kader menduduki posisi Ketua DPRD Kabupaten Malang.

Pria yang juga menjadi wakil bupati (Wabup) Malang itu menjelaskan, sebelum adanya pelantikan ketua DPRD, jabatan tersebut akan diisi oleh pimpinan sementara.

Pimpinan tersebut akan memiliki kewenangan untuk memimpin rapat sampai terpilih ketua DPRD definitif. info/red