
Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli, dengan fokus pada delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan.
Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan bahwa operasi melibatkan 440 personel yang akan disebar ke berbagai wilayah melalui sub-satuan tugas (Subsatgas) sesuai tugas pokok dan fungsinya.
“Operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif masing-masing 25 persen, serta penindakan represif sebesar 50 persen,” jelas Iwan usai apel gelar pasukan di Mapolda Jatim, Senin (14/7/2025).
Penindakan dilakukan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis maupun mobile, yang mampu merekam pelanggaran tanpa kehadiran langsung petugas.
Berikut pelanggaran yang menjadi fokus Operasi Patuh Semeru 2025, diantaranya, mengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, tidak memakai helm SNI dan melebihi batas kecepatan dan melawan arus lalu lintas.
Menurut Iwan, operasi ini bertujuan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), sekaligus menekan angka kecelakaan dan pelanggaran.
Dengan teknologi ETLE, penindakan bisa berjalan 24 jam tanpa interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
“Ini juga bagian dari upaya transparansi dan efisiensi penegakan hukum di jalan raya,” ujarnya.
Operasi Patuh Semeru merupakan agenda rutin nasional yang serentak digelar di seluruh wilayah Indonesia, sebagai bagian dari komitmen Polri menjaga keselamatan pengguna jalan. info/red

Berita Lainnya
Mudik Lebaran Polda Jatim Dirikan 238 Pos Pengamanan Mudik di Titik Strategis
Polri Kembali Lakukan Mutasi 54 Personel, Bagian Penyegaran dan Pembinaan Karier
Indonesia Bakal Miliki Kapal Induk Pertama, Giuseppe Garibaldi Ditarget Tiba Sebelum HUT TNI 2026