24 July 2026

PUSTAKALEWI NEWS

Progresif dalam Pemikiran, Pluralis dalam Pemberitaan

Terpilih Jadi Ketum MUKI Sortaman Saragih Ungguli Jannus Hutapea

52 / 100 SEO Score

IMG 20260724 WA0074

Jakarta – Setelah melalui proses selama dua hari, forum Musyawarah Nasional III Majelis Umat Kristen Indonesia (Munas III) di Graha Bethel Jakarta pada 22-23 Juli 2026, menghasilkan kepengurusan baru di bawah pimpinan dr. Sortaman Saragih, S.H., MARS. Dalam proses voting, Sortaman memperoleh suara terbanyak mengungguli kandidat lainnya yaitu Dr. Jannus Onggung Hutapea.

Sortaman Saragih, kelahiran 27 Oktober 1967, merupakan lulusan dari Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara dan juga berstatus sebagai ketua Panitia Pelaksana Munas III MUKI. Latar belakangnya didominasi oleh kegiatan di bidang kesehatan. Beberapa pencapaiannya adalah kepemimpinannya di RS Citama dan juga aktif di berbagai organisas kemasyarakatan.

Sedangkan kandidat ketua umum Dr. Jannus O Hutapea berstatus sebagai Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat MUKI yang mendampingi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal MUKI periode 2021-2026 dalam melaksanakan fungsi organisasi.

Majelis Sidang Munas III MUKI yang diketuai oleh Dr. Nelson Simanjuntak dan berangotakan Dr. Elsye Rungkat, Sadrach Nababan, Drs. Santun Lumbangaol, dan Pdt. Avi Sibuea, memandu proses pemilihan Ketua Umum yang turut diikuti pula secara daring oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) MUKI dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) MUKI yang tidak bisa hadir secara langsung ke lokasi Munas.

Aspirasi nama ketua umum dari unsur Dewan Pengawas, Dewan Pakar, Dewan Penasihat, dan Dewan Pimpinan Wilayah menghasilkan 14 suara untuk Sortaman Saragih berbading 5 suara untuk Jannus Hutapea. Dengan hasil ini Sortaman Saragih dikukuhkan dan dilantik sebagai Ketua Umum MUKI masa bakti 2026-2031. Untuk melengkapi kepengurusan Ketua Umum juga telah menunjuk Pdt. Julfikar Lumban Raja sebagai sekretaris jenderal dan Hartadi Nurjoho sebagai bendahara umum. Ketua Umum bersama tim formatur akan melengkapi kepengurusan lengkap DPP dalam jangka waktu 14 hari.

Dalam sambutannya, dr. Sortaman bertekad untuk membenahi dan meningkatkan pelayanan MUKI serta mempersiapkan MUKI untuk bergumul di isu kebebasan beribadah dan beragama, pendanaan organisasi, dan bagaimana meningkatkan peran kader-kader MUKI di sektor publik dan pemerintahan. Info/red

52 / 100 SEO Score