
Surabaya – Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021. Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4.
“Pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
Berdasarkan informasi yang didapatkan detikcom, hari ini Preiden Jokowi menggelar rapat terbatas untuk membahas kelanjutan PPKM.
Setidaknya mengemuka 2 usulan. Pertama terkait masa perpanjangan PPKM level 4. Usulan kedua terkait penyesuaian daerah yang menerapkan PPKM level 3 dan 4.info/red

Berita Lainnya
HUT ke-81 RI, Bupati Kediri Mas Dhito Ingatkan Warga agar Tak Mudah Termakan Hoaks
Renny Pramana Sebut Penurunan Kemiskinan Harus Jadi Pijakan Kebijakan
Gelar Upacara Bendera di HUT RI Ke-81, DPD PDI Perjuangan Jatim Ajak Seluruh Kader Beri Energi Terbai Bagi Bangsa