Surabaya – Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 berlaku hingga 16 Agustus 2021. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, dalam keterangan pers secara virtual, Senin (9/8/2021).
Luhut mengatakan, penurunan terjadi sebesar 59,6% dari puncak kasus di 21 Juli 2021. Momentum tersebut harus dijaga. “Untuk itu atas arahan Presiden RI PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 diperpanjang sampai 16 Agustus 2021,” terangnya.
Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara bertahap untuk mal/pusat perbelanjaan di wilayah level 4 dengan memperhatikan protokol kesehatan. Masih keterangan Luhut, PPKM mulai 10 Agustus terdapat dua road map yang memiliki penyesuaian dan akan diujicobakan yakni sektor perbelanjaan/mal dan industri esensial berbasis ekspor atau penunjangnya.
Terkait kebijakan tersebut, hampir semua mal di Surabaya menginformasikan persyaratan masuk melalui laman medsosnya.
Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan sesuai aturan terbaru dari pemerintah. Mulai 10 Agustus 2021, pengunjung wajib menunjukan status vaksinasi sebelum memasuki area Mall, minimal vaksin dosis pertama.
Apabila ada pengunjung yang belum divaksin karena mempunyai riwayat kesehatan tertentu, harap membawa surat keterangan dari dokter.
Secara komplit persyaratan masuk mall bagi pengunjung diantaranya:
•Pengunjung WAJIB download dan terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi.
•Pengunjung WAJIB telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 minimal tahap pertama.
•Pengunjung WAJIB melakukan scan QR Code saat masuk dan keluar area mall.
•Pengunjung yang memiliki riwayat kesehatan tertentu, sedang hamil/ tidak memenuhi syarat mendapatkan vaksin, WAJIB menunjukkan surat keterangan dokter dan Antigen test (1×24 jam) atau PCR Test (2×24 jam) dengan hasil negatif.
•Untuk penyintas Covid-19 WAJIB menunjukkan Antigen test (1×24 jam) atau PCR Test (2×24 jam) dengan hasil negatif.
•Anak- anak di bawah usia 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun TIDAK diijinkan masuk ke area Mall.
•Warga Negara Asing (WNA) WAJIB menunjukkan Antigen Test (1x24jam) atau PCR Test (2×24 jam) dengan hasil negatif (walaupun telah divaksin di negara asal).
•Kartu vaksin fisik/hardcopy tidak berlaku. info/red
Berita Lainnya
Alfamart dan SGM Eksplor Luncurkan Kalkulator Zat Besi di Alfagift
OJK Terus Waspadai Dinamika Global, Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga
Jumlah Pengguna Harian Commuter Line di Surabaya Sempat Tembus 50 Ribu