
Surabaya – – Tim gabungan dari Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jawa Timur dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tujuh kilogram sabu-sabu di ruas Tol Surabaya–Mojokerto, Sabtu (10/5) dini hari.
Kepala Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari informasi intelijen yang diterima pihaknya dari BNNP Jatim mengenai pergerakan kendaraan yang dicurigai membawa narkotika.
“Kami menerima informasi pada Jumat (9/5), dan langsung melakukan penyekatan di Gerbang Tol Warugunung pada Sabtu pukul 04.35 WIB,” ujar Hendrix saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).
Kendaraan yang dihentikan adalah microbus Isuzu putih bernomor polisi DK 7214 AB. Saat dilakukan penggeledahan lanjutan di kantor induk PJR Jatim 3, petugas menemukan tujuh paket sabu-sabu yang disembunyikan di dalam kardus di bawah tumpukan pakaian.
Pelaku berinisial R (57), warga Dusun Gunung Barat, Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Pamekasan, langsung diamankan. Ia diduga kuat sebagai kurir dalam jaringan pengedar sabu asal Malaysia.
“Informasi awal berasal dari laporan masyarakat. Setelah dikembangkan oleh BNNP Jatim, target berhasil kami hentikan dan kami temukan barang bukti sabu-sabu tersebut,” lanjut Hendrix.
Saat ini, BNNP Jatim masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk membongkar jaringan yang lebih besar di balik pengiriman narkoba lintas provinsi ini.
“Kami akan terus bersinergi dengan BNNP untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di Jawa Timur,” tegasnya. info/red

Berita Lainnya
Gondola Pembersih Kaca di Ascott Waterplace Surabaya Terhempas Angin, Satu Pekerja Tewas
Polri Kembali Lakukan Mutasi 54 Personel, Bagian Penyegaran dan Pembinaan Karier
PT ITM Bhinneka Power Jalani Sidang di KPPU