
Pustakalewi.com – Korps Lalu Lintas Polri sedang mengembangkan pemasangan chip dan QR code pada plat nomor kendaraan bermotor guna memudahkan kepolisian memantau data kendaraan melalui kamera ETLE yang terpasang.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan plat nomor dengan QR code dan chip untuk mengetahui plat nomor kendaraan itu asli atau palsu.
Ia mengatakan, kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas masih rendah.
Sejak tilang elektronik (ETLE) dioptimalkan justru diakali oleh masyarakat untuk melakukan pelanggaran dengan menghindari plat nomor terbaca kamera ETLE dengan cara mencopot plat nomor kendaraannya.
Selain itu, masyarakat juga masih ada yang menggunakan plat nomor kendaraan tidak sesuai standar (palsu) yang dibeli lewat penjaja kaki lima di jalanan.
Firman mengimbau masyarakat untuk tidak membeli plat nomor palsu yang di jualan di pasaran.
Polri akan segera memperbaiki kualitas plat nomor kendaraan bermotor, sehingga dimasa yang akan datang tidak akan ada pembiaran terhadap penggunaan plat nomor tidak sesuai standar. Info/red

Berita Lainnya
KPK Incar Gubernur Sherly Tjoanda Terkait Kasus Suap Pajak Tambang Nikel Rp75 Miliar
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Eks Stafsus sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sepanjang 2025, KPPU Jatuhkan Denda Capai Rp698,5 Miliar