
Surabaya – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak tanggal 3-20 Juli 2021 berimbas pada berkurangnya mobilitas masyarakat. Hal ini tentunya juga berpengaruh terhadap tingkat konsumsi masyarakat terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) dan elpiji.
Section Head Communication Pertamina Marketing Region Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengungkapkan, bahwa sejak akan diberlakukannya PPKM Darurat oleh pemerintah, sebenarnya Pertamina sudah melakukan perhitungan dan prediksi.
“Berkaca pada kondisi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan pemerintah di tahun lalu, PT Pertamina Marketing Region Jatimbalinus memprediksikan penurunan konsumsi BBM kali ini bakalan mencapai 20 persen hingga 25 persen dari konsumsi normal,” ujar Ahad saat bincang santai dengan wartawan Surabaya yang digelar secara virtual, Rabu (14/7/2021).
Sementara untuk konsumsi elpiji, ia memprediksikan akan mengalami kenaikan, walaupun tidak signifikan. Menurutnya, sudah ada kenaikan di sejumlah daerah seperti di Surabaya, Lumajang dan Jember.
“Kenaikannya sangat kecil, hanya sekitar 1 persen dibanding hari biasa,” ujarnya. Volume ini sebenarnya masih diangka rata-rata penyaluran.
Tetapi ia perkirakan, kenaikan elpiji sepanjang PPKM Darurat bisa mencapai 8 persen hingga 10 persen, seperti pada saat pemberlakuan. PSBB. “Agak naik tetapi kenaikan elpiji ini sudah kami antisipasi. Karena pada saat mobilisasi berkurang serta penjualan di banyak restoran dan warung turun, maka pasti akan ada lonjakan konsumsi elpiji karena masyarakat memilih untuk memasak di rumah,” tambah Ahad.
Ia mengurai, pada hari normal konsumsi BBM masyarakat Jatim mencapai 3.130 Kilo Liter (KL) atau sekitar 3,1 juta liter per hari. Sedangkan untuk konsumsi elpiji masyarakat Jatim di hari normal mencapai 4.370 Metrik Ton (MT) per hari.
Terkait penyekatan dan penutupan di pintu masuk sejumlah daerah, Ahad menegaskan tidak menjadi kendala. Ia memastikan distribusi BBM dan elpiji tetap aman dan tidak ada kekurangan pasokan.
“Karena BBM dan elpiji ini kan sektor esensial, maka Pertamina sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian. Dan mobil Tanki yang digunakan sudah diberi tanda, ada logo dan ada nama pangkalan serta agennya,” ungkapnya.
Tetapi untuk memastikan kelancaran distribusi BBM dan elpiji, penyaluran tidak dilakukan disaat jam sibuk seperti pagi disaat banyak masyarakat yang beraktivitas. Penyaluran Rata-rata dilakukan pada malam hari sebelum subuh.
Terkait rencana pemerintah untuk memperpanjang PPKM DArurat hingga 6 Minggu, Ahad menegaskan pastinya kebijakan tersebut berpengaruh lebih dalam pada konsumsi BBM. “Pastinya konsumsi BBM tambah turun,” pungkasnya.info/red

Berita Lainnya
KPPU Gelar Sosialisasi Guna Perkuat Pemahaman Kemitraan dan Persaingan Usaha
HIPKI: Hilirisasi Kelapa Indonesia Masih Berpeluang Besar, Bahan Baku Masih Jadi Kendala
Pengemudi Ojol Tetap Dapat BHR Lebaran Meski Jadi Pengusaha Mikro