
Surabaya – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menempatkan Jawa Timur sebagai salah satu daerah yang berperan penting dalam menjaga stabilitas keuangan nasional. Provinsi ini kembali mencatat kontribusi besar terhadap industri perbankan dengan nilai simpanan mencapai Rp807 triliun, terbesar kedua secara nasional per September 2025.
Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang S. Hidayat, mengatakan capaian tersebut mencerminkan kuatnya aktivitas ekonomi masyarakat Jawa Timur. Ia menyebut posisi Jatim dalam peta perbankan nasional konsisten berada di papan atas dari tahun ke tahun.
“Dari jumlah rekening, Jawa Timur berada di posisi ketiga. Kalau dari nominal simpanan, provinsi ini duduk di peringkat kedua dengan total Rp807 triliun,” ujar Bambang pada kegiatan Media Briefing Triwulan IV 2025 di Surabaya, Selasa, (18/11/2025).
Pertumbuhan simpanan juga menunjukkan tren positif. LPS mencatat kenaikan 4,6 persen secara year on year, sementara jumlah rekening tumbuh 5,65 persen. Hal ini menandakan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan semakin menguat.
Bambang menjelaskan bahwa LPS terus menjaga stabilitas industri melalui cakupan penjaminan yang tinggi. Saat ini, 99,95 persen rekening di Indonesia dijamin LPS jauh di atas batas minimal 90 persen sesuai undang-undang.
“Kami bersyukur, beberapa tahun terakhir cakupan penjaminan selalu berada di kisaran 99,9 persen. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
LPS juga mempercepat proses pembayaran klaim bagi bank yang dicabut izin usahanya. Jika sebelumnya membutuhkan waktu lebih lama, kini pembayaran tahap pertama bisa selesai dalam tiga hingga lima hari kerja.
“Sejak 2019, percepatan pembayaran klaim meningkat lebih dari 76 persen. Di sejumlah BPR, pembayaran bisa kami lakukan dalam tiga hari kerja,” jelasnya.
Meski demikian, Bambang mengingatkan nasabah untuk memahami risiko simpanan tidak layak bayar. Di Jawa Timur, nilai simpanan tidak terjamin mencapai Rp18,77 miliar, antara lain disebabkan simpanan tidak tercatat, bunga melebihi tingkat penjaminan, hingga praktik yang memperburuk kondisi kesehatan bank.
Selain menjaga stabilitas, LPS bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan akan memperkuat literasi dan inklusi keuangan, terutama di wilayah dengan tingkat kepemilikan rekening yang masih rendah.
“Kami diarahkan untuk memastikan kegiatan LPS memberikan dampak nyata menambah jumlah rekening, meningkatkan simpanan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap perbankan,” kata Bambang, mengakhiri. Info/red

Berita Lainnya
Pertamina Catat Konsumen Pertamax Beralih ke Pertalite Capai 10 Persen di Jatim
Sinergi KPPU dan OJK Perkuat Menjaga Persaingan Usaha Yang Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemkab Kediri Ajak Pertamina dan PLN jaga pengairan lahan pertanian