9 July 2025

PUSTAKALEWI NEWS

Progresif dalam Pemikiran, Pluralis dalam Pemberitaan

Legislator Banteng Kecewa Rumah Sakit Tak Layani Pasien Ber- KTP Surabaya untuk  Berobat

14 / 100 SEO Score
IMG 20220830 222734

Surabaya – Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI-Perjuangan, Baktiono geram dengan sikap RS Soewandhie yang menolak pasien berobat.

“Saya banyak menerima pengaduan dari warga terkait pelayanan kesehatan di RS Soewandhie ini,” ujar Baktiono, Selasa (30/8/2022).

Dia mengaku, telah menerima pengaduan dari Pak Saim, warga Wonorejo Indah Timur 7/68, bahwa yang bersangkutan membawa anaknya, Dedy Agus Setiawan yang menderita patah tulang untuk berobat di RS Soewandhie, tapi ditolak oleh IGD.

“Kemudian saya kontak Dirut RS Soewandhie, dr Billy lewat WhatsApp (WA) minta tolong agar pasien patah tulang yang kesakitan itu segera dibantu untuk mendapat pelayanan kesehatan,” ungkap Baktiono yang juga Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya.

Kemudian WA dari politisi senior PDI-P itu dibalas oleh dr Billy. Isinya menyatakan saat di KIE kamar penuh dan keluarga menolak menunggu di IGD dan setuju berangkat ke APS ke RS lain.

“ Saya sempat protes ke Dirut RS Soewandhie karena menolak pasien ber-KTP Surabaya. Apalagi, pasien dalam kondisi kesakitan karena tulangnya patah akibat bermain sepak bola,” ungkap dia

Ia menjelaskan, bahwa RS Soewandhie baru (belakang) yang dibangun dengan anggaran multiyears itu bukan untuk kebanggaan bangunan megah atau gagah-gagahan.

”DPRD Surabaya memberi dan menyetujui anggaran adalah untuk melayani warga Surabaya, ” tegas Baktiono.

Karena itu, dia sangat menyayangkan sikap RS Soewandhi. Seharusnya kejadian- kejadian seperti ini tak perlu ada lagi di Kota Surabaya. Anggaran kesehatan Surabaya mencapai 35 persen. Sementara berdasar Permendagri nomor 27 Tahun 2021, anggaran kesehatan minimal 10 persen.

“Jadi apa yang menjadi misi visi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bahwa warga Surabaya bisa berobat gratis hanya menunjukkan KTP dan KK, ternyata penerapannya di bawah atau di lapangan masih setengah-setengah,” tandas dia.

Contoh lain, sepekan sebelumnya, warga Jalan Setro Baru Utara 5/114, Andina Andara yang berobat ke RS Soewandhie masih ditarik biaya pengobatan.Padahal, ia tergolong warga kurang mampu.
“Dirut RS Soewandhie harus bertanggung jawab atas semua ini,” imbuh Baktiono.

Terlebih Baktiono mengungkapkan, bahwa pada Maret 2022 Wali Kota Eri Cahyadi telah menandatangani MoU dengan BPJS. Sehingga awal April , warga yang ber-KTP Surabaya sudah langsung dilayani.

“Surabaya sudah memasuki era Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta (JKS), yakni program yang menjamin semua orang mempunyai akses kepada layanan kesehatan yang dibutuhkan yang tidak menimbulkan kesulitan finansial bagi penghuninya.

“Janji Wali Kota, warga dengan pendapatan di bawah Rp 10 juta cukup menunjukkan KTP/KK jika ingin berobat ke rumah sakit. Tapi fakta di lapangan masih dipungut biaya,” ungkap Baktiono. Info/red

14 / 100 SEO Score