
Probolinggo – Mendekati akhir pelaksanaan PPKM Darurat COVID-19, Korlantas Polri meninjau langsung penyekatan di Gerbang Tol Leces, Kabupaten Probolinggo, Minggu (18/07/2021) siang.
Hasil dari evaluasi penyekatan jalan ini bakal menjadi bahan pertimbangan jika nantinya PPKM Darurat jadi diperpanjang atau tidak. Berdasarkan hasil pemantauan dan juga evaluasi yang dilakukan Korlantas Polri selama pelaksanaan PPKM Darurat COVID-19, mobilitas sosial mengalami penurunan yang signifikan. Khusus arus lalu lintas kendaraan mengalami penurunan hingga 20 persen.
Demikian dikatakan Pamatwil Korlantas Mabes Polri Brigjen Pol Yusuf saat mengunjungi pos penyekatan di Gerbang Tol Leces. Menurut Yusuf, pihaknya melakukan pengamatan penyekatan di wilayah Jawa timur, khususnya di perbatasan provinsi, dan juga antar kabupaten.
Gerbang Tol Leces menjadi salah satu lokasi pengamatan penting karena daerah ini merupakan ujung paling timur jalur jalan tol. Lokasi ini juga menghubungkan Probolinggo dengan kabupaten lain seperti Lumajang, Jember, Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi.
Selama pelaksanaan PPKM Darurat COVID-19, ada dua penyekatan yang dilakukan Polres Probolinggo. Yang pertama di Jalan Raya Paiton. Yang menghubungkan Probolinggo dengan Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi. Penyekatan kedua di Jalan Raya Leces yang menghubungkan Probolinggo dengan Lumajang, Jember dan Banyuwangi.
Hasil dari pengamatan dan evaluasi terhadap penyekatan ini bakal menjadi pertimbangan jika nantinya PPKM Darurat jadi di perpanjang atau tidak.
Selain melakukan pengamatan, dan evaluasi terhadap penyekatan ini, polisi juga memberikan bantuan sosial berupa beras kepada masyarakat yang terdampak PPKM. Dengan bantuan ini di harapkan, warga masyarakat tetap berada di rumah, dan mengurangi mobilitas untuk menekan penyebaran COVID -19.info/red

Berita Lainnya
Peningkatan Kesehatan Mental dan Regulasi Emosi dengan Pelatihan Journaling Bagi Ibu-Ibu PKK di Desa Kertosono Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik
Ketika Bermain Menjadi Jembatan Kesembuhan: Pendampingan Psikologis Anak dengan Kanker di YPKAI Surabaya Jawa Timur
Imigrasi Bali Sudah Deportasi 342 WNA Selama Semester I 2026