
Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) menyiapkan 25 pos pelayanan terpadu selama Ramadan hingga arus mudik dan balik Lebaran 2026. Pos-pos tersebut ditempatkan di titik rawan kemacetan mulai dari Palembang hingga Jawa Timur.
Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas, Prianto, mengatakan penentuan lokasi dilakukan berdasarkan data tahunan kecelakaan dan kepadatan lalu lintas, termasuk titik lelah pengemudi dan kawasan wisata.
“Saya sudah meninjau beberapa titik yang dari tahun ke tahun menjadi lokasi kemacetan. Survei ini untuk mencari solusi sekaligus menentukan pos pelayanan terpadu,” kata Prianto yang dikutip dari laman resmi korlantas.go.id, Rabu (25/2/2026).
Sebaran Pos di 7 Provinsi, sebanyak 25 pos akan tersebar di:
- Jawa Barat: 7 pos
- Jawa Tengah: 7 pos
- Jawa Timur: 4 pos
- DI Yogyakarta: 3 pos
- Banten: 2 pos
- Lampung: 1 pos
- Palembang (Sumsel): 1 pos
Di Jawa Barat, pos antara lain berada di Gedung Juang Tambun (Bekasi), Jembatan Timbang Losarang (Indramayu), hingga Nagreg.
Di Jawa Timur, pos disiapkan di Karanglo (Malang), Omah Jawa (Magetan), Mantingan (Ngawi), dan Exit Tol Kraksaan (Probolinggo).
Sementara di Jawa Tengah, pos tersebar di Temanggung, Pemalang, Ajibarang, Brebes, Semarang, hingga Sayung.
Korlantas menegaskan pos terpadu tidak hanya berfungsi sebagai titik pengaturan lalu lintas, tetapi juga pusat layanan pemudik.
Fasilitas minimal yang disiapkan meliputi bengkel ringan, tenaga kesehatan, tempat ibadah, ruang istirahat, area bermain anak, hingga layanan ramah disabilitas.
Langkah ini merupakan bagian dari program Quick Wins Presisi untuk memastikan perjalanan masyarakat selama Ramadan dan Lebaran berlangsung aman dan nyaman.
Dengan lonjakan mobilitas tahunan yang selalu terjadi saat mudik, kehadiran pos-pos ini diharapkan mampu meminimalkan kemacetan serta mempercepat respons jika terjadi insiden di jalur utama. info/red

Berita Lainnya
KPPU–Kejaksaan Agung Berhasil Pulihkan Rp43,9 Miliar dari Denda Pelaku Usaha
Pemkab Kediri Musnahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Minuman Beralkohol
PN Surabaya Gelar Sidang Perdana Perusakan Rumah Nenek Elina