Surabaya – Kantor Layanan Hukum (KLH) Fakultas Hukum Ubiversitas Surabaya (Ubaya) dan para Advokat Alumni Ubaya bertemu keluarga almarhumah Angeline Nathania, Rabu (14/6/2023). Pihak keluarga telah memberikan kuasa kepada KLH dan para advokat alumni Ubaya untuk mengawal dengan cermat kasus meninggalnya almarhumah Angeline Nathania.
Kasus pembunuhan Angeline Nathania membuat alumni FH Ubaya yang berprofesi sebagai advokat tidak bisa tinggal diam. Adik kelas yang kehilangan nyawa dengan cara yang keji. Untuk itu, pada pertemuan hari ini, pihak keluarga menandatangani berkas Surat Kuasa kepada KLH yang didukung oleh para Advokat Alumni Ubaya untuk mendampingi serta membela hak dan kepentingan pemberi kuasa (pihak keluarga).
Bertindak sebagai koordinator dari tim KLH dan para Advokat Alumni Ubaya adalah Marianus Yohanes Gaharpung, S.H., M.S., dosen senior di Fakultas Hukum Ubaya yang sekaligus seorang Advokat. Secara keseluruhan, tim adalah: Marianus Yohanes Gaharpung, S.H., M.S., Johanes Dipa Widjaja, S.H.,S.Psi.,M.H., Salawati, S.H., M.H., Gianina Elizabeth, S.H.,M.H., Peter Jeremiah Setiawan, S.H.,M.H., Bebeto Ardyo, S.H.,M.H., Maryo Yuvens Imanuel Donda, S.H.,M.H., Aulia Yohana, S.H.,M.Kn., dan Vanny, SH.
Para advokat dan atau Konsultan Hukum pada Kantor Layanan Hukum Universitas Surabaya (KLH Ubaya), berkedudukan di Jalan Raya Kalirungkut Surabaya. “Kami berharap dengan adanya pendampingan hukum dari KLH dan para Advokat Alumni Ubaya, proses hukum bisa berjalan seobjektif mungkin. Tentunya tim akan secara intens mengawal proses hingga berujung pada putusan yang seadil adilnya”, ungkap Marianus Yohanes Gaharpung. Info/red
Berita Lainnya
Universitas Ciputra Gelar Program Discover Indonesia: Business, Innovation and Culture, Ajarkan Budaya pada 20 Mahasiswa Jindal Global University
Sheraton Surabaya Hotel Beri Kesempatan Belajar Teknologi melalui Aktivitas Interaktif dan Kreatif
Sekolah Citra Berkat Gelar Family Fun & Run Pererat Hubungan Orang Tua dan Sekolah