
Surabaya – Pamor jaksa rupanya masih begitu diperhitungkan. Termasuk oleh para pengusaha. Karenanya, tidak heran kalau sampai proyek puluhan miliar rupiah pun dipercayakan kepada orang yang mengaku-aku sebagai jaksa alias gadungan.
Namun namanya kejahatan akhirnya terbongkar juga. Bahkan R. Rally Nuryawan, yang jaksa imitasi alias palsu itu ditangkap oleh tim Intelijen gabungan dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. R. Rally Nuryawan yang mengaku sebagai jaksa pada Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejaksaan Agung dibekuk di Hotel Patra Semarang Jawa Tengah, Selasa (24/8/2021).
Lelaki yang mengaku berpangkat Jaksa Utama Muda melakukan penipuan beralamat Jalan Ismaya No. 17 RT 005 / RW 007 Cinere. Dia diamankan dari adanya laporan pengaduan masyarakat karena telah melakukan penipuan terkait pengurusan proyek pengadaan IT di Bank Jawa Barat (BJB) Pusat sebesar Rp 40 miliar dan telah menerima uang sebesar Rp 1.900.000.000 (satu milyar sembilan ratus juta rupiah). R. Rally juga menerima uang sebesar Rp 300 juta dari seseorang yang belum diketahui namanya untuk penyelesaian perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah menerima laporan , Tim Intelijen Kejaksaan Agung bergerak melakukan pelacakan keberadaan oknum dimaksud sejak Senin 23 Agustus 2021 kemarin,, Tim Intelijen Kejaksaan RI akhirnya berhasil menemukan keberadaan oknum yang mengaku sebagai Jaksa tersebut sedang menginap di Hotel Patra Semarang Jawa Tengah.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan identitas palsu yaitu kartu pengenal Jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, kartu anggota Polda Metro Jaya, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 2 (dua) unit handphone, dompet, dan uang tunai sebesar Rp. 304.600.000 (tiga ratus empat juta enam ratus ribu rupiah).
R. Rally diamankan, ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan dan selanjutnya akan diserahkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. “Kami mengimbau masyarakat yang pernah ditipu oleh oknum yang mengaku bernama R. Rully untuk segera melapor kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ataupun Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. Kami juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak percaya kepada oknum-oknum yang mengaku sebagai jaksa untuk mengurus proyek-proyek dan segera melakukan pengecekan identitas oknum-oknum yang mengaku Jaksa atau pegawai Kejaksaan RI langsung ke Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri setempat untuk mengecek kebenarannya,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Modus kejahatan dengan mengaku-aku sebagai aparat pemerintah kerap kali terjadi. Ironisnya korbannya dengan orang-orang sekitarnya bukanlah orang yang sangat awam. Melainkan berwawasan, namun sayangnya menjadi tidak gunakan logika manakala ingin mendapatkan sesuatu. Potong kompas dilakukan yang ternyata dia berurusan dengan orang yang tidak berkompeten. Info/red

Berita Lainnya
Bank Indonesia dan Polri Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Rupiah Palsu
Kebaktian Kenaikan Yesus Kristus GKJW Ngagel Surabaya: Bulan Mardiko
Pengawasan Terintegrasi KPK dan Pemkab Kediri Kendalikan Anggaran Rp124,5 Miliar