
Surabaya – Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X kembali dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masa jabatan tahun 2022-2027.
Pelantikan keduanya dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin (10/10/2022).
Penetapan Gubernur dan Wagub DIY ini sesuai mekanisme berdasarkan
Undang-Undang Republik Indonesia (UU) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta
Penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wagub DIY masa jabatan 2022-2027 telah dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY dalam rapat paripurna, 9 Agustus lalu.
Dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, sebelum pengambilan sumpah, Presiden Jokowi terlebih dahulu menyerahkan petikan Surat Keputusan Presiden kepada calon gubernur dan wakil gubernur di Ruang Kredensial, Istana Merdeka.
Setelahnya, Presiden dengan didampingi Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Sri Sultan dan Paku Alam melakukan kirab menuju tempat pelantikan di Istana Negara.
Yang menarik, dari tayangan video di YouTube Sekretariat Presiden, prosesi kirab diiringi oleh pasukan kehormatan Paspampres selama berjalan menuju Istana Negara.
Setibanya di Istana Negara, calon gubernur dan wakil gubernur diambil sumpah oleh Presiden dan dilantik dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 90/P Tahun 2022 tentang Pengesahan, Pemberhentian, dan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan Tahun 2022-2027.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” kata Presiden memimpin pengucapan sumpah jabatan.
Turut hadir dalam pelantikan antara lain Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. info/red

Berita Lainnya
Kemnaker Dorong Perluasan Akses Kerja
Pantau Kemanan Kota Pemkot Surabaya Targetkan 179 TPS Terpantau CCTV
Pengurus Yayasan Kanker Indonesia Jawa Timur Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan