10 December 2024

PUSTAKALEWI NEWS

Progresif dalam Pemikiran, Pluralis dalam Pemberitaan

Jeane Victoria Dipecat Resmi Sudah Bukan Member JKT48

23 JEANE VICTORIA 3855036688

Surabaya – Kabar dipecatnya salah satu personel JKT48, Jeane Victoria dibenarkan oleh pihak JKT48. Pemecatan itu dilakukan JKT48 pada 22 Mei 2024.

Pemecatan itu diumumkan oleh JKT48 melalui akun X milik JKT 48 @officiajkt48.

“Terima kasih atas dukungannya selama ini untuk JKT48. Terkait kabar perihal Jeane Victoria yang beredar di media sosial belakangan ini, maka kami telah beberapa kali memanggil dan meminta penjelasan dari yang bersangkutan,” tulis JKT48, Kamis (23/5/2024).

Pihak JKT 48 menyebut bahwa Jeane Victoria sudah beberapa kali diberikan kesempatan untuk menjelaskan kejadian yang dialaminya. Namun, selalu terdapat ketidaksuksesan dari fakta dari penjelasan yang diberikan kepada manajemen.

Menurutnya, tidak adanya lagi rasa saling percaya mempersulit pihaknya untuk melanjutkan hubungan kerja sama dengan Jeane Victoria dan situasi tersebut sangat disayangkan oleh JKT48.

“Oleh karena itu, terhitung sejak diterbitkannya pengumuman ini maka yang bersangkutan sudah tidak lagi tercatat sebagai member JKT48. Maka, dengan segala aktivitasnya apa pun dalam bentuknya tidak lagi berhubungan dengan JKT48. Atas pengertiannya kami ucapkan terima kasih,” tulisnya.

Diketahui, Jeane Victoria dikabarkan tampak sangat dekat dengan seorang pria. Hal itu diketahui dari foto Jeane Victoria yang beredar di media sosial.

Hal itu tentu dianggap JKT48, bahwa Jeane Victoria melanggar golden rules atau peraturan yang harus dipatuhi member JKT48.

Ada pun aturan yang ditetapkan yang tidak boleh dilakukan member JKT48 yaitu:

1. Anggota atau member JKT48 dilarang berpacaran.

2. Anggota atau member JKT48 dilarang merokok dan minum minuman keras.

3. Anggota atau member JKT48 dilarang memakai pakaian mencolok dan berdandan/make up berlebihan.
4. Anggota atau member JKT48 dilarang berinteraksi dengan penggemar di media sosial.

5. Anggota atau member JKT48 dilarang bepergian tanpa didampingi wali atau pengawal.

6. Anggota atau member JKT48 dilarang pergi ke club malam atau diskotik selama terikat kontrak.

7. Anggota atau member JKT48 dilarang memberikan atau membubuhkan tanda tangan di sembarang tempat.

8. Anggota atau member JKT48 dilarang mengabaikan pendidikan. Info/red