13 August 2026

PUSTAKALEWI NEWS

Progresif dalam Pemikiran, Pluralis dalam Pemberitaan

Ironi di Balik Keringat Samuel: Berniat Bantu Perusahaan, Malah Berujung Status Tersangka

17 / 100 SEO Score
Subiyanto
Subiyanto, Aktivis KASBI Jawa Timur

Surabaya, PLNews – Bagi Samuel, garis pembatas antara “niat baik” dan “meja hijau” ternyata begitu tipis. Pria berperawakan tinggi kurus dengan sorot mata tajam itu harus menerima kenyataan pahit. Setelah di-PHK secara sepihak oleh PT SP Tbk, kini selembar surat dari Polres Gresik bernomor B: TAP/96/5/2026/Reskrim mendarat di rumahnya di kawasan Sidosermo, Surabaya. Statusnya bergeser: kini ia adalah seorang tersangka.

Samuel dituduh melakukan penggelapan dalam jabatan (Pasal 486 atau 488 KUHP) atas peristiwa yang tercatat pada 26 November 2025. Padahal, jika ditarik benang merahnya, kasus ini bermula dari peluh dan inisiatifnya demi menyelamatkan operasional perusahaan.

Bermula dari Gudang yang Sepi Buruh

Kisah ini berawal di tahun 2019 saat gudang PT SP Tbk bermigrasi dari Margomulyo ke Driyorejo. Di tempat baru, pasokan tenaga bongkar muat sangat langka, sementara arus keluar-masuk barang tidak bisa menunggu. Sebagai Asisten Manajer Gudang, Samuel tidak tinggal diam. Setelah laporannya kepada sang atasan (Pak Y) belum membuahkan solusi, Samuel bersama enam rekannya turun tangan langsung. Mereka melakoni kerja kasar sebagai kuli bongkar muat dadakan demi memastikan roda bisnis perusahaan tetap berputar.

Atas kerja ekstra tersebut, mereka mengajukan upah angkut secara resmi. Prosedur dilalui, persetujuan atasan dikantongi, dan upah dicairkan seminggu kemudian. Namun, alur legal itulah yang kini justru digugat sebagai tindakan kriminal.

“Apakah alur kerja dan keringat seperti itu disebut penggelapan? Apa yang digelapkan?” gugat Ahmad Bagus Aditia, kuasa hukum Samuel dari LBH Universitas Muhammadiyah Sidoarjo. Bagus memastikan kliennya akan tetap kooperatif dan menghadiri pemeriksaan pada Rabu, 3 Juni nanti, meski ia tahu ada yang janggal dalam konstruksi hukum kasus ini.

Perlawanan Bersama KASBI
Kabar penetapan tersangka ini menyulut solidaritas sesama kelas pekerja. Federasi Buruh Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jawa Timur mengutuk keras apa yang mereka sebut sebagai upaya kriminalisasi buruh.

Subiyanto, aktivis senior KASBI Jatim yang telah kenyang asam garam perburuhan sejak era reformasi bersama mendiang Marsinah, menegaskan bahwa polemik ini keliru jika dibawa ke ranah pidana. Jika ada kesalahan administratif, langkah yang benar adalah evaluasi internal atau diselesaikan lewat jalur perdata.

Kini, KASBI tidak hanya mengawal sengketa PHK Samuel di Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jatim, melainkan juga bersiap merapatkan barisan di Polres Gresik saat pemeriksaan berlangsung. Samuel mungkin memiliki badan yang kurus, namun dengan sorot matanya yang tajam serta dukungan dari rekan-rekan buruh, ia siap menghadapi babak hukum yang dihadapinya.

17 / 100 SEO Score