11 December 2024

PUSTAKALEWI NEWS

Progresif dalam Pemikiran, Pluralis dalam Pemberitaan

Gerakan Merah Putih Indonesia Raya Siap Hadapi Secara Hukum Penganggu Pasangan Ganjar-Mahfud


56
/ 100


Gerakan Merah Putih Indonesia Raya

Surabaya – Jelang Pemilihan Umum ( Pemilu ) yang digelar pada tahun 2024,pendukung pasangan calon Presiden Ganjar dan wakil presiden Mahfud mulai memperlihatkan kesolitan untuk memenangkan Paslon Presiden dan Wakil Presiden.

Oleh karena itu, sejumlah Advokat dan Akademisi serta para Aktivis yang tergabung dalam Gerakan Merah Putih Indonesia Raya ( GMPIRAYA ) sudah menyatakan tekad untuk mendukung Paslon dengan Nomor Urut 3.

Menurut Ketua Umum GMPIRAYA Saiful Ma’Arif, bahwa Pasangan Ganjar- Mahfud dinilai sudah Clear and Clean. Selain menyatakan dukungan, GMPIRAYA juga siap pasang badan jika ada oknum-oknum yang ingin mengacau jalannya pemilu, terutama jika mengganggu pendukung dan pemilih hingga simpatisan Ganjar-Mahfud MD

“Kami akan memberikan advokasi jika terdapat intimidasi, tekanan, kepada pendukung maupun pemilih Ganjar-Mahfud,” tandas Saiful Ma’Arif ditemui awak media di Posko GMPIRAYA, Jalan Juwingan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/11/2023).

Dia menegaskan,pihaknya bersama GMPIRAYA akan melakukan perlawanan jika ada oknum-oknum yang ingin mengacau, baik dari oknum Partai maupun oknum aparat yang akan menguntungkan pihak lain.

Tak hanya itu, ungkap Saiful, GMPIRAYA juga sudah menempatkan sejumlah Advokat dan Aktivis di beberapa wilayah di Jawa Timur. Bahkan keberadaan mereka sudah tersebar di Sidoarjo yang mewakili Sidoarjo Raya seperti Pasuruan dan Mojokerto. Kemudian di Banyuwangi terdiri dari Tapal Kuda.Sedangkan untuk wilayah Madura juga dibagi menjadi dua, Pamekasan dan Bangkalan, serta daerah-daerah lainnya.

” Mulai hari ini kami sudah bergerak,” terangnya.

GMPIRAYA, kata Saiful, bukan hanya menerima aduan. Namun akan hadir dan memantau setiap kampanye Ganjar-Mahfud di Jawa Timur.
“Kita akan datang menggunakan rompi GMPIRAYA,” ucapnya.

Dia menerangkan, Jika ada yang ingin melaporkan temuan dugaan pelanggaran pemilu, GMPIRAYA menyiapkan alamat email dan posko. Bagi pelapor dihimbau melengkapi data pribadi dan bukti-bukti pelanggaran. info/red


56
/ 100